Connect with us

Ibu Kota

Lantik 239 Pejabat Fungsional Pemprov DKI, Sekda Marullah Pesan Bekerja Ihklas dan Beri Pelayanan Terbaik

Diterbitkan

pada

Sekda Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali ketika melantik. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Lantik 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi pejabat fungsional, Sekda Marullah Matali mengharap bekerja ihklas dan berikan pelayanan terbaik kepada warga.

Ada pun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Inspektorat.

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali melantik secara telekonferensi dan pengambilan sumpah terhadap ratusan ASN tersebut. “Pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 289 orang dari delapan jenis jabatan fungsional. Saya harap semuanya langsung bekerja di tempat tugas yang baru,” kata Marullah, Kamis (10/3/2022).

“Jabatan fungsional pada Aparatur Sipil Negara adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu yang bertugas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Marullah.

Ia meminta ASN yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional yang amanah dan profesional serta melayani masyarakat dengan hati nurani, tulus, ramah, murah senyum, berpedoman kuat pada kode etik profesi dan mematuhi sumpah atau janji yang sudah diucapkan,” tuturnya.

Advertisement

Diungkapkan, tahun 2022 merupakan penuntasan visi, misi dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2017-2022). Untuk itu, pejabat fungsional agar dapat membantu SKPD dalam menuntaskan semua target RPJMD. Ia menambahkan, pejabat fungsional yang telah dilantik diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja pegawai Pemprov DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 54 tahun 2020 di antaranya berintegritas, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan.

“Kami berharap pejabat fungsional yang dilantik meningkatkan semangat kerja, bekerja dalam tim, disiplin dan taat aturan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, termasuk meningkatkan inovasi, kompetensi dan kualitas SDM, disertai dedikasi, loyalitas, integritas (kejujuran), serta menolak gratifikasi, pungli dan korupsi sekecil apapun,” jelasnya. ****

Lanjutkan Membaca
Advertisement