Hukum
Covid-19, di DIY Hanya Bertambah Satu Kasus

Foto: Ilustrasi.
FAKTUAL-INDONESIA: Meski di DKI Jakarta mulai terjadi penambahan kasus Covid-19 secara signifikan, namun di daerah lain termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), persebaran kasus baru cenderung sangat minim.
Data yang ada pada Gugus Tugas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat, pada Sabtu (8/1/2022), angka terkonfirmasi positif Covid-19 hanya bertambah 1 kasus. Dengan demikian total kasus di DIY menjadi 157.024 kasus.
“Penambahan satu kasus berada di Kabupaten Bantul,” ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, di Yogyakarta, Sabtu (8/1/2022).
Untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman, tidak ada penambahan kasus baru. Ia menyebut, kasus baru itu diketahui dari hasil pemeriksaan mandiri oleh yang bersangkutan.
Berty melanjutkan, kasus sembuh di DIY tercatat 7 kasus, sehingga keseluruhan yang berhasil sembuh di DIY 151.665 kasus. Kasus sembuh tersebar di Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta masing-masing 1 kasus dan 4 kasus di Gunungkidul. Untuk sementara ini belumi ada laporan kasus sembuh di Kabupaten Sleman.
Diungkapkan, case recovery rate DIY tercatat 86,59 persen dan case fatality rate 3,36 persen. “Hari ini juga tidak ada penambahan kasus meninggal dunia,” katanya.
Di beberapa rumah sakit rujukan, saat ini masih ada 24 pasien dirawat karena covid-19. Terinci 8 orang di ruang kategori kritikal dan 16 lainnya nonkritikal.***














