Connect with us

Internasional

Polisi Israel tangkap Dua dari Enam Warga Palestina yang Kabur dari Penjara

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Polisi Israel menangkap para pendemo warga Palestina

Polisi Israel menangkap para pendemo warga Palestina

FAKTUAL-INDONESIA: Polisi Israel berhasil menangkap dua warga Palestina yang melarikan diri dari penjara melalui terowongan.

Kabar ditangkapnya dua warga Palestina itu dikabarkan oleh Polisi Israel, Jumat (10/9).

Berarti Polisi Israel hanya kurang dari seminggu berhasil menangkap dua dari enam warga Palestina yang melarikan diri Senin (6/9/2021)

Polisi Israel mengatakan bahwa mereka telah menangkap dua dari enam warga Palestina yang melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum minggu ini, dalam pembobolan penjara yang berani yang telah menarik perhatian nasional di Israel.

Polisi mengatakan keduanya ditangkap di Israel utara pada Jumat malam.

Advertisement

Pengumuman polisi Israel itu tidak mengidentifikasi para tahanan yang tertangkap atau memberikan rincian lainnya. Namun, situs berita Haaretz mengidentifikasi mereka sebagai Mahmoud Aradeh dan Yakub Kadari, anggota kelompok militan Jihad Islam yang sama-sama menjalani hukuman seumur hidup.

Laporan itu mengatakan keduanya ditangkap di kota Nazareth, Israel utara, setelah seorang warga sipil memberi tahu polisi tentang dua sosok yang mencurigakan.

Enam warga Palestina keluar dari penjara Gilboa pada hari Senin (6/9), memicu perburuan besar-besaran di seluruh Israel dan di Tepi Barat.

Mereka termasuk empat anggota kelompok militan Jihad Islam yang menjalani hukuman seumur hidup serta Zakaria Zubeidi, seorang pemimpin militan terkenal dari pemberontakan Palestina kedua pada awal 2000-an.

Semua tahanan berasal dari kota Jenin di Tepi Barat, yang diduduki Israel.

Advertisement

Polisi Israel memang berusaha keras untuk bisa menangkap seluruh warga Palestina yang melarikan diri dari penjara itu. ***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement