Connect with us

Kesra

Syarat Terbaru bagi yang Sudah dan Belum Vaksin untuk Naik KRL

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Mulai 8 September 2021 PT KAI Commuter memberlakukan persyaratan baru untuk naik KRL

Mulai 8 September 2021 PT KAI Commuter memberlakukan persyaratan baru untuk naik KRL

FAKTUALid – Sejak Rabu (8/9/2021) PT KAI Commuter memberlakukan syarat baru untuk naik KRL bagi yang sudah vaksin maupun yang belum mengikuti vaksinasi.

PT KAI Commuter berlakukan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) sebagai syarat naik KRL.

Sedangkan yang belum divaksin karena alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Syarat ini berlaku untuk perjalanan menggunakan KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Data sertifikat akan dicocokkan dengan KTP/identitas lain, dan dapat ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk digital (foto) maupun fisik.

Advertisement

Pakai masker dan telah divaksinasi adalah ikhtiar bersama untuk melawan COVID-19.

Walau kondisi pandemi COVID-19 di sekitar kita terlihat membaik harus tetap waspada! Ayo pakai masker dan ayo cepat vaksin adalah kunci keselamatan bersama.

Masker ampuh mencegah virus COVID-19 varian apapun masuk ke tubuh, sedangkan vaksin penting untuk bangun antibodi dan kurangi risiko sakit parah atau kematian akibat COVID-19.

Keduanya jadi ikhtiar sama-sama lawan COVID-19. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement