Connect with us

News

PLN Rampungkan 6 Proyek Strategis Nasional

Diterbitkan

pada

Ilustrasi.

FAKTUALid – PLN (Persero) merampungkan 6 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp1,2 triliun di Jawa Timur. Upaya itu dilakukan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah Jawa Bali.

Menurut Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, rampungnya 6 proyek kelistrikan ini akan meningkatkan pasokan, mutu layanan kebutuhan listrik dan semakin meminimalisir potensi pemadaman. “Penyelesaian 6 proyek kelistrikan di Jawa Timur ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN untuk kenyamanan aktivitas masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/8/2021).

Infrastruktur kelistrikan yang dirampungkan tersebut terdiri dari SUTT 150 kV Paiton–Kraksaan, SUTT 150 kV Kraksaan–Probolinggo, SUTT 150 kV New Kediri–New Tulungagung, SUTT 150 kV New Tulungagung–New Wlingi, GI 150 kV New Tulungagung, dan GI 150 kV New Wlingi.

Pihaknya memastikan, pandemi Covid-19 tidak menghambat pelaksanaan kegiatan. Pemberian tegangan (energize) pada 6 PSN di Jawa Timur tersebut berhasil diselesaikan pada semester I tahun 2021.

Menurut Wiluyo, proyek insfrastruktur kelistrikan ini juga akan berdampak besar pada sistem perekonomian. Penyelesaian SUTT dan Gardu Induk Kediri–Tulungagung–Wlingi misalnya, akan mendukung pengoperasian pelanggan premium susu Greenfield, yang terbesar di Asia Tenggara.

Advertisement

Di era pandemi seperti ini, PLN memastikan pasokan listrik pelanggan tetap aman. Pihaknya berharap, kondisi ini bisa mendukung roda perekonomian agar terus berputar yang pada gilirannya akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat.

Energize pada SUTT 150 kV dan beroperasinya Gardu Induk 150 kV ini, kata Wiluyo, akan membantu peningkatan pasokan daya listrik untuk masyarakat khususnya yang berada di daerah Probolinggo, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Malang, Pasuruan, Blitar dan Kediri.

Pihaknya memastikan, selama pelaksanaan pekerjaan di era pandemi, semua yang bertugas tetap melaksanakan prokes ketat yang telah ditetapkan sesuai peraturan pemerintah. Termasuk memastikan penggunaan kelengkapan peralatan K3 selama pekerjaan di lapangan berlangsung. “Ini merupakan upaya perlindungan perusahaan terhadap keamanan anggota perusahaan juga masyarakat umum,” ujarnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement