Kesra
DPR Siap Kawal, Anggaran Pendidikan SD – SMP Gratis Harus Segera Dilaksanakan

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027, agar dapat diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak pendidikan dasar, termasuk pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan dasar tanpa pungutan. (Foto: Fraksi PKS)
FAKTUAL INDONESIA: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai pembangunan pendidikan tidak cukup hanya melalui perbaikan fisik sekolah. Pemenuhan hak pendidikan dasar juga harus menjadi perhatian seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pendidikan dasar tanpa pungutan.
“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD-SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” kata Fikri seperti dilansir Parlementaria, Minggu (16/8/2026).
Fikri menambahkan, pembangunan pendidikan merupakan salah satu fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang turut menentukan capaian pembangunan nasional. Karena itu, peningkatan anggaran pendidikan harus dikawal agar tidak berhenti pada peningkatan nominal, tetapi berujung pada perbaikan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
Dia juga mengingatkan bahwa porsi anggaran pendidikan yang besar tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta transfer ke daerah. Karena itu, Komisi X akan mencermati efektivitas penggunaannya agar peningkatan anggaran tersebut tetap memberikan kontribusi langsung terhadap kemajuan pendidikan.
Fikri mendorong kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027, agar dapat diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak pendidikan dasar, termasuk pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan dasar tanpa pungutan. Menurutnya, peningkatan anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan pendidikan.
Diketahui, berdasarkan struktur anggaran yang disampaikan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, pemasukan negara dalam RAPBN 2027 meningkat dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen juga meningkat, dari sekitar Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan tersebut, kata Fikri, akan menjadi salah satu hal yang dikawal Komisi X DPR RI agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” ujar Fikri saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Legislator Fraksi PKS itu, perhatian pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia perlu terus dijaga. Hal itu juga tercermin dari pidato Presiden yang masih menempatkan renovasi sarana pendidikan sebagai salah satu prioritas. ***













