Connect with us

Ibu Kota

Viral Ojol Melintas di Jembatan Rel Petamburan, KAI Tegaskan Tindakan Sangat Berbahaya

Diterbitkan

pada

Ilustrasi motor melintasi rel kereta api. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyoroti viralnya video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) melintas di atas jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perusahaan menegaskan tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan perkeretaapian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyayangkan aksi pengendara yang nekat menggunakan jalur dan jembatan kereta api yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor maupun masyarakat umum.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan warga yang melintas di area tersebut,” ujar Franoto, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, KAI secara tegas melarang segala bentuk aktivitas di jalur maupun fasilitas perkeretaapian oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan operasional. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat demi menjaga keamanan perjalanan kereta dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebagai tindak lanjut, KAI akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah wilayah setempat terkait pelanggaran tersebut. Perusahaan juga membuka kemungkinan pelaporan kepada pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa terulang.

Advertisement

Franoto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur maupun jembatan kereta api sebagai akses alternatif perjalanan, apa pun alasannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos jalur ataupun jembatan kereta api karena sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi ojol membawa penumpang melintasi jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan Jakarta Barat. Aksi tersebut menuai perhatian publik karena jembatan tersebut bukan merupakan jalur resmi untuk kendaraan roda dua.

Peristiwa itu kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di lingkungan perkeretaapian, terutama di area yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement