Connect with us

Ekonomi

Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit, Mulyanto: Menkeu Jangan Sekedar Melontarkan Narasi di Media

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit, Mulyanto: Menkeu Jangan Sekedar Melontarkan Narasi di Media

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 Mulyanto tegaskan dugaan manipulasi laporan ekspor sawit oleh sejumlah perusahaan besar jangan sekedar jadi bahan polemik di media. (pakmul.id)

FAKTUAL INDOESIA: Mulyanto mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusut tuntas dugaan manipulasi laporan ekspor sawit oleh sejumlah perusahaan besar. Ia minta perkara ini perlu disikapi secara hati-hati, serius, dan terukur.

“Menkeu jangan sekedar melontarkan narasi di media. Bila memang ada bukti manipulasi itu maka sudah sewajarnya perkara ini diproses hukum,” kata Mulyanto.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini mengatakan persoalan  ini sebaiknya jangan sekedar jadi bahan polemik di media.

Baca Juga : Implementasi DSI Harus Selektif, Mulyanto Nilai NPI Layak Jadi Prioritas Ketimbang Ferronikel

“Karena itu Menkeu perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya untuk mengusut perkara ini secara komprehensif.  Ini lebih konkret”, tambahnya.

Mulyanto menegaskan yang dibutuhkan publik dan pelaku usaha bukanlah kegaduhan pemberitaan, melainkan kepastian hukum yang objektif dan berbasis data yang valid. Karena itu, fokus utama seharusnya diarahkan pada pembuktian yang akurat, audit perdagangan yang menyeluruh, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran.

Advertisement

Dugaan praktik under invoicing maupun transfer pricing tentu tidak boleh dianggap ringan karena berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, devisa hasil ekspor, maupun tata kelola perdagangan nasional.

Baca Juga : Ketua MPP PKS Mulyanto Tegaskan Pasar Menunggu Komitmen Pemerintah untuk Disiplin Fiskal

“Namun demikian, kita tidak ingin isu tersebut justru berkembang menjadi sentimen negatif yang mengganggu stabilitas market dan menurunkan kepercayaan pasar global terhadap industri sawit Indonesia.

Karena komoditas sawit merupakan salah satu penopang utama devisa nasional dan melibatkan jutaan petani serta tenaga kerja di berbagai daerah,” kata Mulyanto.

“Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas dunia usaha. Jangan sampai pesan yang ditangkap pasar internasional adalah seolah-olah seluruh tata niaga sawit nasional sedang bermasalah,” tambah Mulyanto.

Baca Juga : Seiring Instruksi Presiden, Mulyanto: Saatnya Serius Bangun Cadangan Strategis Minyak Nasional

Terlebih saat ini pemerintah tengah menggodok konsep ekspor satu pintu komoditas sawit melalui BUMN DSI atau Danantara Sumberdaya Indonesia. Karena itu, kehati-hatian dalam membangun narasi publik menjadi sangat penting, agar agenda besar reformasi tata niaga ekspor tidak justru memunculkan kepanikan di pasar maupun resistensi berlebihan dari pelaku usaha.

Advertisement

Konsep penguatan kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis pada prinsipnya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dan pengelolaan devisa nasional. Karena itu, pemerintah sebaiknya menempatkan persoalan ini dalam kerangka penegakan hukum dan pembenahan tata kelola yang tenang, objektif, dan profesional.

“Yang paling penting bukan besarnya pemberitaan, melainkan akurasi data, ketepatan langkah, dan hasil konkret yang benar-benar mampu memperbaiki sistem ekspor nasional secara berkelanjutan,” tegas Mulyanto. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement