Connect with us

Nasional

Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, Wamensos Agus Jabo: Secara de Facto Arahan Presiden Sudah Selesai

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Diskusi  pengalihan pengelolaan TMP dari Kemensos ke Kemenhan bersama DPD RI di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Diskusi pengalihan pengelolaan TMP dari Kemensos ke Kemenhan bersama DPD RI di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (Kemensos)

FAKTUAL INDONESIA: Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengemukakan pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Wamenpos Agus Jabo,  langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan dan Makam Pahlawan.

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” kata  Agus Jabo  dalam diskusi Kemensos dan Kemenhan bersama DPD RI di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Hadir dalam acara itu Wamensos Agus Jabo, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

Agus Jabo menambahkan, saat ini tinggal penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi. “Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” Agus Jabo.

Advertisement

Senada, Wamenhan Donny Ermawan menilai pengalihan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan. Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan bersama selama satu tahun sambil menunggu proses legislasi rampung.

“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” ujar Donny.

Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, kesepahaman ini menjadi momentum penting karena selaras dengan agenda legislasi yang tengah disiapkan DPD RI.

Advertisement

“Hari ini kami dari DPD RI diskusi dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, pada saat yang sama juga ada kesepahaman atau kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos terkait dengan pengelola TMPNU. Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik,” kata Sultan B. Najamudin.

Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi. “Nanti secara legislasi atau perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan yang akan diajukan oleh DPD RI,” jelas Sultan B. Najamudin

Ia menambahkan, bahwa proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement