Kesehatan
BGN Hentikan Operasional 9 SPPG di Gresik Usai Sajikan Kelapa Utuh dalam Program MBG

Nanik S. Deyang akui pemberian kelapa utuh di program MBG jadi sorotan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah fasilitas tersebut menyajikan menu kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pemberian kelapa utuh sebenarnya telah menjadi sorotan publik sebelumnya di sejumlah daerah, sehingga seharusnya menjadi pelajaran bagi pengelola layanan gizi.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu bagi penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Minggu (15/3/2026).
BGN juga menolak alasan dari pengelola SPPG yang menyebut menu tersebut diberikan atas permintaan penerima program. Menurut Nanik, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman operasional dan standar menu yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.
Selain penghentian operasional, BGN juga memerintahkan tindakan disiplin terhadap pimpinan SPPG yang dinilai lalai dalam menjalankan pedoman program. Kepala SPPG yang terlibat akan dikenai sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga kemungkinan rotasi jabatan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menambahkan bahwa penghentian sementara operasional sembilan SPPG tersebut mulai berlaku sejak 14 Maret 2026.
Adapun sembilan fasilitas yang dihentikan sementara operasionalnya berada di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik, yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, Dukun Sembungan Kidul, Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, Balongpanggang Pucung, serta Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program pemenuhan gizi tersebut. Pengelola diminta memastikan bahwa menu yang diberikan sesuai dengan standar gizi, keamanan pangan, serta mempertimbangkan sensitivitas isu yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah berharap evaluasi terhadap kasus ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di seluruh daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sesuai dengan tujuan program pemenuhan gizi nasional.***














