Connect with us

Nasional

Groundcheck Nasional Dimulai, Menko Muhaimin: Buktikan Negara Tidak Abai, 11 juta Data PBI JKN Siap Diverifikasi

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Groundcheck Nasional Dimulai, Menko Muhaimin: Buktikan Negara Tidak Abai, 11 juta Data PBI JKN Siap Diverifikasi

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar dalam acara pencanangan pelaksanaan groundcheck nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Kemenko PM)

FAKTUAL INDONESIA: Melalui pelaksanaan groundcheck nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah berkomitmen memastikan warga yang hidup di lapisan paling bawah benar-benar mendapatkan hak perlindungan sosialnya.

Melalui groundcheck nasional  PBI JKN yang berkelanjutan, pemerintah menargetkan terciptanya sistem perlindungan sosial yang lebih adil, akurat, dan inklusif, sehingga tidak ada lagi warga rentan yang terlewat dari jangkauan bantuan negara.

Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar dalam pencanangan pelaksanaan groundcheck nasional PBI JKN di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga : Jangan Sampai Salah Sasaran! Menko Muhaimin Minta Pemda ‘Gercep’ Update Data Penerima JKN

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencanangkan pelaksanaan groundcheck nasional PBI JKN sebagai bagian dari penguatan akurasi data perlindungan sosial.

Pelaksanaan groundcheck melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Advertisement

Sebanyak 11 juta data PBI JKN siap diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Menko Muhaimin dalam arahannya kepada jajaran kementerian, lembaga, dan para petugas lapangan, menekankan pentingnya memastikan warga yang selama ini tidak terlihat oleh sistem, tidak terdengar oleh kebijakan dan belum terjangkau bantuan, dapat teridentifikasi dan dilindungi secara tepat.

Baca Juga : Rakor Konsolidasi Data PBI JKN, Menko Muhaimin: Yang Dinonaktifkan Katastropik, RS Sakit Harus Menerima dan Menangani

“Pastikan mereka yang hidup di lapisan paling bawah dan Anda adalah orang-orang yang akan sangat berjasa menolong dan memastikan warga yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial” kata Muhaimin.

Menurutnya, momentum groundcheck nasional ini merupakan langkah strategis untuk membuktikan bahwa negara bekerja secara konkret dan tidak abai terhadap kebutuhan masyarakat. Validasi dan verifikasi data dilakukan agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Dia menyatakan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengakhiri stigma bahwa negara tidak hadir dalam pelayanan publik. Dengan pembaruan data yang presisi serta koordinasi lintas sektoral yang kuat, pemerintah ingin menunjukkan kapasitas dan kesungguhan dalam melayani rakyat.

Advertisement

“Saatnya kita mengakhiri labeling yang terus diberikan seolah-olah negara tidak hadir dan tidak memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat kita,” ucapnya.

Muhaimin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara disiplin, kolaboratif, dan meninggalkan ego sektoral demi memastikan perlindungan sosial menjadi ujung tombak kehadiran negara.

Baca Juga : Buka Rakernas APUDSI, Menko Muhaimin: Desa Adalah Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi 8%

11 Juta Data PBI JKN Siap Diverifikasi

Dalam bagian lain Muhaimin menegaskan bahwa langkah ini merupakan kerja nasional terkoordinasi untuk memastikan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

“Hari ini kita melibatkan seluruh jajaran BPS, seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memastikan seluruh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sosial nasional sebagai wujud perlindungan negara ini tepat sasaran” tegasnya.

Advertisement

Pemutakhiran dilakukan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah satu tahun menjadi referensi nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

DTSEN dirancang sebagai data dinamis yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan. Pemerintah memastikan sistem ini terbuka terhadap pembaruan berkala melalui mekanisme formal dan partisipatif.

Muhaimin menegaskan bahwa integritas petugas dan kejujuran masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan proses ini.

Baca Juga : Indonesia Economic Outlook 2026: Menko Muhaimin Pastikan Ekonomi Tumbuh dari Pemberdayaan Masyarakat

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat apabila ada groundcheck atau cek data dari petugas BPS, Kemensos, agar benar-benar memberikan data-data yang akurat dan sesuai dengan kenyataannya, sehingga kita pastikan bantuan pemerintah tepat sasaran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran dilakukan melalui dua jalur. Jalur formal dilakukan berjenjang dari RT/RW hingga pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Advertisement

Sedangkan jalur partisipasi dibuka bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, command center pada nomor 021-171 atau WhatsApp Center pada nomor 0887-7171-171 untuk menampung keberatan maupun usulan pembaruan data.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa groundcheck dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga, dimulai dengan pelatihan dan pelaksanaan lapangan yang ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

Tahap kedua nantinya, akan memverifikasi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dimulai setelah libur Lebaran dan diproyeksikan selesai pada akhir April 2026.

Groundcheck nasional ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola perlindungan sosial berbasis satu data nasional yang presisi, adil, dan berkelanjutan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement