Connect with us

Internasional

Pemerintah China Resmi Naikkan Usia Pensiun Jadi 58 Tahun Bagi Wanita dan 63 Tahun Bagi Pria

Diterbitkan

pada

Pemerintah China Resmi Naikkan Usia Pensiun Jadi 58 Tahun Bagi Wanita dan 63 Tahun Bagi Pria

Ilustrasi pekerja di China akan mencapai usia pensiun pada usia 58 untuk wanita dan usia 63 untuk pria. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Meningkatnya harapan hidup bagi penduduk China membuat pemerintah negeri itu secara resmi segera menerapkan kebijakan baru terkait usia pensiun.

Selain itu, hal ini juga melihat proporsi lansia yang akan meningkat namun tenaga kerja menyusut akibat krisis populasi.

Diberitakan kantor berita resmi Xinhua, badan legislatif tertinggi di China telah menyetujui usulan untuk menaikkan usia pensiun di negara tersebut.

Baca Juga : Kevin Sanjaya Putuskan Pensiun dari Bulu Tangkis, Minta Maaf Jika Ada Kesalahan

Perubahan kebijakan ini juga dilakukan karena harapan hidup di China telah meningkat menjadi 78 tahun pada 2021 dari sekitar 44 tahun pada tahun 1960 dan diproyeksikan akan melampaui 80 tahun pada 2050.

Dalam aturan terbaru yang akan berlaku mulai tahun depan, usia pensiun bagi pria akan dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun, sementara bagi wanita pekerja kerah putih atau pekerja kantoran akan dinaikkan dari 55 menjadi 58 tahun.

Advertisement

Bagi wanita pekerja kerah biru atau pekerja kasar, usia pensiun akan dinaikkan dari 50 menjadi 55 tahun.

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2025. Perubahan ini akan berlaku secara progresif berdasarkan tanggal lahir pekerja.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement