Hukum
Kasus Pembunuhan Vina : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Gelar Ulang Kasus Itu

Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan Vina. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara ulang terkait kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam.
Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa banyak sekali kejanggalan terhadap penangkapan Pegi Setiawan dan kasus pembunuhan tersebut.
“Biar semuanya menjadi terang benderang. Ini harus benar-benar terbuka. Menurut pendapat kami, ini adalah tindakan zalim karena banyak sekali kejanggalan seperti yang saya sampaikan ke media kemarin. Banyak kejanggalan dalam perkara ini,” ujar Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Rabu (5/6/2024).
Marwan menjelaskan saat pembunuhan terjadi, Pegi tidak berada di Cirebon. Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan dua DPO lain dalam kasus tersebut yang dianggap fiktif.
Hal tersebut yang menyebabkan pihak Pegi menginginkan polisi melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
Baca Juga : Pembunuhan Vina dan Eky : Pegi Setiawan Dibela 64 Pengacara
“Pegi ada di Bandung. Jika memang dia pelaku utamanya, polisi seharusnya mengejarnya ke Bandung. Namun, hal itu tidak terjadi. Baru-baru ini dia ditangkap,” jelas Marwan.
Sebelumnya, Robi Setiawan, adik dari tersangka Pegi Setiawan alias Perong diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat selama 7 jam pada Selasa (4/6/2024) malam. Dalam pemeriksaan ini Robi dicecar 20 pertanyaan.
Selain Robi, ada rekan kerja Pegi, yakni Yadi Mulyadi yang turut diperiksa. Yadi dicecar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM mengatakan kedua saksi ini memberikan keterangan terhadap penyidik untuk memastikan Pegi Setiawan benar-benar berada di Bandung.
“Robi Setiawan diperiksa kurang lebih 20 pertanyaan terkait posisi Pegi Setiawan yang bekerja di Bandung” ujar Toni.
Keduanya memastikan bahwa Pegi Setiawan alias Perong memang berada di lokasi proyek pada saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Vina dan Eky : Akhirnya Linda Tampil ke Publik Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam
“Artinya dengan keterangan Robi Setiawan, berarti clear Pegi Setiawan itu bekerja dari kurun waktu Agustus sampai Desember dan itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja,” ungkap dia.***










