Connect with us

Nasional

Cek Kesiapan Haji dan Lihat Langsung Umrah Backpacker, Menag Yaqut Bertolak ke Arab Saudi

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diantar sejumlah pejabat Kemenag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat bertolak ke Arab Saudi, Kamis (21/3/2024)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diantar sejumlah pejabat Kemenag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat bertolak ke Arab Saudi, Kamis (21/3/2024)

FAKTUAL INDONESIA: Kamis (21/3/2024) dini hari, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, selain untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci juga ingin melihat langsung aturan tentang Umrah Backpacker yang kini lagi menjadi isu.

Saat Menag Yaqut bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tampak hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.

“Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Menag di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” sambung Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

Advertisement

“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag.

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” ujar Menag. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement