Otomotif
Beneran Nih, Beli Mobil Listrik Disubsidi Hingga Rp80 Juta?

Ilustrasi mobil listrik yang bakal dikembangkan di Indonesia. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah bakal menggalakkan mobil listrik dengan memberikan insentif agar harga mobil listrik dan motor makin murah. Kendaraan listrik di Indonesia makin terjangkau.
Nantinya akan ada subsidi mobil listrik dan hybrid sampai Rp 80 juta!
Harga mobil listrik di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan kalau dibandingkan dengan mobil bensin, harganya terlampau jauh. Dengan selisih harga hingga hingga ratusan juta antara mobil bensin dan mobil listrik, membuat orang ogah untuk beralih. Ditambah lagi, infrastruktur belum sepenuhnya memadai.
Di sisi lain, pemerintah menginginkan peralihan ke kendaraan listrik bisa dikebut. Untuk itu, pemerintah bakal segera memberikan insentif supaya harga mobil listrik bisa terpangkas.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung kira untuk pembelian mobil listrik akan di berikan insentif sekitar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insetif sekitar Rp 40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Youtube yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Selain itu, konversi ke kendaraan listrik juga akan mendapat insentif sekitar Rp 5 juta. Perlu dicatat, insentif mobil listrik maupun motor listrik tidak berlaku untuk seluruh model. Melainkan bila merek tersebut memiliki pabrik di Indonesia.
Sejauh ini, untuk mobil listrik yang diproduksi di Indonesia ada Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq.
Sementara untuk mobil hybrid ada Kijang Innova Zenix hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, serta Wuling Almaz Hybrid.
Diharapkan bisa membuat peralihan ke kendaraan listrik lebih cepat. “Contohnya negara-negara di Eropa, yaitu mereka kenapa lebih maju dalam penggunaan mobil maupun motor listrik karena pemerintahnya memberikan insentif dan kalau kita lihat juga China memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita lihat juga memberikan insentif,” kata Agus.
Di sisi lain, dengan pemberian insentif itu juga diharapkan membuat produsen memproduksi mobil maupun motor listriknya di dalam negeri. Dengan begitu, mobil dan motor listrik akan makin banyak yang berlabel ‘Made in Indonesia’.***














