Connect with us

Teknologi

Sempat Ditutup, Kominfo Buka Blokiran Akses PayPal, Steam, Dota, Yahoo dan CS Go

Diterbitkan

pada

Kominfo Buka Blokiran

Sempat Diblokir, Kominfo Buka Blokiran Akses PayPal, Steam, Dota, Yahoo dan CS Go (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Sempat diblokir lantaran tidak mendaftarkan tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menormalisasi layanan PayPal, Yahoo, Steam, Dota, dan CS GO.

Hal itu dilakukan Kominfo setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki pemerintah.

“Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, Paypal telah dibuka aksesnya lebih dulu pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, melansir Setkab.go.id. Dengan demikian, masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas.

Sebelumnya Kementerian Kominfo sampai meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk menghubungi empat perusahaan dan layanan itu agar mau mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Advertisement

Baca juga: WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga Spotify Sudah Terdaftar di PSE Kominfo, Google dan Twitter?

Pendaftaran PSE lingkup privat menjadi salah satu perbincangan yang hangat dalam dua bulan terakhir sebagai langkah pemerintah menjaga kedaulatan negara di ruang digital.

Sebenarnya regulasi ini tidak dibuat secara mendadak dan telah ada sejak satu dekade lalu. Pada 2019, aturan terkait PSE pun direvisi dan dikenal dengan nama Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 juga disahkan pada November 2020 untuk memperkuat dasar pentingnya pendaftaran PSE.

Hingga Selasa (2/8/2022) pukul 12.30 WIB yang tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8897 PSE domestik yang mendaftar.***

Baca juga: Benarkah Kebijakan PSE Bisa Akses Percakapan WhatsApp dan Email? Ini Penjelasan Kominfo

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement