Connect with us

Politik

Syarief Hasan: Usulan Menunda Pemilu Merusak Iklim Demokrasi

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Ist).

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Usulan menunda Pemilu 2024 yang digelontorkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dinilai akan merusak tatanan demokrasi. Karena itu akan menganggu iklim dekokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945.

Adalah Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan yang menantang penundaan tersebut. Anggota Partai Demokrat ini menyebut perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 berpotensi menuju kekuasaan yang absolut dan merusak.

“Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. ‘Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely’, yaitu kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Ia menjelaskan, UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden lima tahun dan dapat diperpanjang kembali satu periode atau maksimal 10 tahun.

Jadi menurut dia penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak.

Advertisement

Syarief menjelaskan, masa jabatan lima tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

“Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Dia sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Karena itu menurut dia, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan para pejabat publik.
“Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada alasan logis apapun untuk isu penundaan pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan termasuk kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah,” katanya.
Syarief menegaskan bahwa dirinya akan memastikan tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Dia menilai, pandemi COVID-19 yang terjadi selama dua tahun mengakibatkan stagnasi bahkan penurunan perekonomian nasional, namun dalam beberapa waktu ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement