Connect with us

Politik

Daerah Luar Jawa-Bali Harus Mampu Tekan Zona Merah Covid-19

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Ist).

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Ist).

FAKTUALid – Pemerintah daerah di luar Pulau Jawa diminta untuk menekan penularan Covid-19 guna menghindari penambahan zona merah di daerah tersebut. Hal ini penting diperhatikan, mengingat daerah menghadapi masalah keterbatasan tenaga kesehatan.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, peningkatan jumlah zona merah penyebaran COVID-19 di luar pulau Jawa dan Bali harus diwaspadai lewat kesiapan para pemangku kepentingan di daerah dan sejumlah fasilitas kesehatan beserta kelengkapannya.

“Kondisi sebaran zona merah COVID-19 di luar Jawa dan Bali harus segera disikapi dengan langkah nyata dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah,” kata Lestari Moerdijat.

Catatan Satgas penanganan COVID-19 per 1 Agustus 2021, telah terjadi pertambahan zona merah di tanah air menjadi 33 provinsi dengan 240 kabupaten/kota. Sepekan sebelumnya Minggu (25/7/2021) zona merah tercatat di 32 provinsi dan 195 kabupaten/kota.
Meski dalam catatan tersebut jumlah zona merah tertinggi tercatat berturut-turut di Jawa Timur (32 kabupaten/kota) dan Jawa Tengah (27 kabupaten/kota) sebaran zona merah di luar Jawa dan Bali jauh lebih banyak.

Advertisement

Menurut Lestari kondisi tersebut harus direspons dengan segera untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengapresiasi rencana pemerintah untuk mereplikasi penanganan lonjakan kasus positif COVID-19 di Jawa-Bali guna menekan pertambahan zona merah di luar Jawa-Bali.

Namun, menurut dia, harus diingat pula kondisi sarana dan prasarana kesehatan serta infrastruktur di luar Jawa dan Bali sangat berbeda. Sehingga kesiapan setiap daerah harus benar-benar rinci untuk menjalankan strategi yang serupa dengan provinsi-provinsi di Jawa-Bali.
Upaya tersebut, kata dia, untuk menghindari persoalan jika strategi yang direncanakan tidak bisa diterapkan karena terjadi kendala teknis yang tidak diantisipasi.

“Jangan sampai ketidaksiapan daerah di luar Jawa-Bali dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 menambah daftar jumlah kematian akibat virus Corona, yang per Rabu 4 Agustus sudah menembus 100 ribu orang,” lanjutnya seperti dilansir antaranews.com.
Rerie berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah benar-benar mampu berkolaborasi dengan baik, sehingga berbagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di tanah air bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Dukungan masyarakat, menurut Rerie dalam bentuk menjalankan protokol kesehatan di keseharian dan kesediaan divaksin akan sangat membantu langkah-langkah pengendalian penyebaran virus COVID-19 di tanah air.

Advertisement

Dia mengatakan, menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta bersedia divaksin COVID-19 adalah sebuah keharusan. ***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement