Politik
Covid-19 Mengganas, Komisi III DPR Batalkan Kegiatan

Salah satu acara rapat kerja Komisi III DPR RI. (Ist).
FAKTUALid – Tingginya angka penularan Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir menjadi perhatian khusus bagi Komisi III DPR RI. Untuk sementara Komisi III akan menghentikan kegiatan rapat-rapat dengan mitra kerja hingga dua pekan ke depan.
Penegasan ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin (21/6/2021). Menurutnya, Pimpinan Komisi III DPR telah mengambil kebijakan untuk membatalkan kegiatan sejak Senin hingga dua pekan ke depan karena meningkatnya kasus Covid-19.
Dia mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah meningkatnya kasus positif COVID-19 khususnya di lingkungan Kompleks Parlemen.
Komisi III DPR rencananya pada Senin ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kegiatan tersebut batal karena adanya kebijakan Pimpinan Komisi III DPR untuk membatalkan semua kegiatan hingga dua pekan ke depan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis sore menyepakati membatasi tingkat kehadiran rapat di tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya 20-25 persen, yang akan diberlakukan hingga akhir Juni 2021.
“Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati, dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, selama dua pekan ke depan atau hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan di dalam dan luar negeri.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.
“Data hingga hari ini yang terpapar COVID-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra.
Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus COVID-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar COVID-19. ***













