Politik
Prabowo Subianto Tegaskan RI Tak Pernah Janjikan Dana untuk Dewan Perdamaian Usulan Donald Trump

Presiden Prabowo tegaskan tak pernah bayar sebagai anggota BoP. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump.
Dalam keterangannya, Prabowo menyatakan bahwa sejak awal Indonesia tidak pernah menyampaikan kesediaan untuk memberikan iuran dalam bentuk dana kepada organisasi tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada komitmen keuangan apa pun yang dijanjikan pemerintah Indonesia terkait keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian. Hal itu, menurutnya, tercermin dari tidak adanya Indonesia dalam pertemuan founding donors yang digelar di Washington pada 19 Februari lalu.
Menurut Prabowo, dalam pertemuan tersebut negara-negara peserta memberikan kontribusi masing-masing, sementara Indonesia memilih tidak terlibat dalam komitmen pendanaan sejak awal pembahasan.
Meski demikian, Indonesia tetap membuka peluang untuk berkontribusi dalam Dewan Perdamaian, namun dalam bentuk non-finansial. Pemerintah, kata Prabowo, siap mengirimkan pasukan perdamaian sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung keamanan warga di Gaza.
Presiden juga menyampaikan bahwa kemungkinan kontribusi Indonesia di masa depan tetap terbuka, terutama jika proses gencatan senjata berjalan dan pembangunan kembali Gaza mulai dilakukan. Dalam konteks tersebut, Indonesia dapat mempertimbangkan bantuan melalui berbagai mekanisme, termasuk lembaga kemanusiaan.
Namun demikian, Prabowo kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komitmen Indonesia untuk memberikan iuran dana sebagai anggota Dewan Perdamaian.
Sebelumnya, laporan media internasional menyebut adanya syarat kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian. Dalam rancangan piagam organisasi tersebut, negara anggota disebut memiliki masa keanggotaan selama tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.
Disebutkan pula bahwa negara yang memberikan kontribusi dana besar pada tahun pertama berpotensi mendapatkan status keanggotaan khusus dalam struktur organisasi tersebut.***














