Politik
Prabowo Setuju Bentuk Tim Investigasi untuk Selidiki Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

Presiden Prabowo menerima anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada 11 September 2025. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Sekelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pemerintah untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya. Presiden Prabowo sudah menyetujui usulan tersebut.
GNB menamakan demonstrasi tersebut sebagai prahara Agustus. Demo turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan, dan korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
Baca Juga : Gegara Demo, 10 Negara Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia
“Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili Gerakan Nurani Bangsa, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam (11/9/2025).
Di lokasi yang sama selepas jumpa pers, Lukman lanjut menjelaskan investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan karena jangan sampai unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil termasuk aktivis, mahasiswa dan pelajar itu difitnah sebagai penyebab kerusuhan.
Baca Juga : Pramono Resmikan Halte Busway Senen yang Dirusak Pendemo, Berganti Nama Jadi ‘Jaga Jakarta’
Lukman menilai unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).
“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.
Dia menjelaskan alasan mengapa harus komisi yang independen, karena mereka yang ditugaskan menyelidiki itu harus orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri.
“Komisi Investigasi Independen ini (diharapkan, red.) memiliki kewenangan yang kuat untuk menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya,” sambung Lukman.
Baca Juga : Kapuspen Freddy Ardianzah Angkat Bicara Soal Isu TNI Terlibat Aksi Demo, Anggota BAIS Provokator dan Darurat Militer
Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan Presiden dan Gerakan Nurani Bangsa itu berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Beberapa tokoh dalam GNB yang hadir di Istana dan berdialog dengan Presiden, di antaranya Romo Franz Magnis-Suseno SJ, dan Prof. M. Quraish Shihab.
Tokoh-tokoh lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.***













