Politik
Punya Kewenangan Tunjuk Pendamping, Capres Anies Ungkap Kedekatannya dengan AHY

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan (kanan) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) pada acara buka puasa bersama di Tower NasDem, Jakarta, Sabtu malam. (Ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (KPP) mempunyai kewenangan menunjuk sosok calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya untuk Pilpres 2024.
Meskipun demikian Anies masih membiarkan proses berjalan apalagi ada tim kecil yang akan terus membahas dengan kriteria yang ada.
Ketika disinggung tentang kedekatannya dengan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang digadang-gadang sebagai calon pendampingnya, Anies memberikan jawaban diplomatis.
“Kalau bicara dekat, dari dulu memang dekat. Insya Allah selalu dekat di hati,” katanya usai buka puasa bersama di Tower NasDem, Jakarta, Sabtu malam.
Menurut laporan antaranews.com, Anies merupakan bacapres yang diusung tiga partai politik yakni NasDem, Demokrat dan PKS. Tiga parpol itu telah menandatangani piagam koalisi perubahan untuk persatuan (KPP). Salah satu poin dari kesepakatan itu yakni kewenangan Aniea dalam menunjuk sosok calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.
“Biarkan berproses dulu, ada tim kecil yang akan terus membahas dengan kriteria yang ada,” kata Anies ketika ditanya sosok cawapres pendampingnya.
Sejumlah tokoh politik nasional hadir pada acara yang diinisiasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tersebut, diantaranya, ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, hingga Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi.
Hadir pula, politisi Golkar sekaligus mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar.
Sementara itu AHY menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil presiden (cawapres) pada Anies Baswedan. Menurutnya, sikap itu sesuai dengan poin dalam nota kesepakatan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“Kami ingin memberikan ruang yang luas kepada calon presiden kami, untuk bisa menentukan pasangannya,” ujar AHY pasca mengikuti acara buka bersama di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
“Ada kriteria-kriteria yang beliaulah yang akan paling tahu, dan paling menentukan pada akhirnya,” sambung dia seperti dikutip kompas.com.
Ia mengatakan komitmen Demokrat adalah membawa perubahan dalam pemerintahan ke depan. Salah satu upayanya adalah memenangkan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Maka, ia mempercayakan keputusan penentuan cawapres sepenuhnya pada Anies.
Terlebih, lanjut AHY, Anies sudah mendapatkan bantuan dari tim kecil KPP untuk mencari pasangannya. “Ini adalah sebuah ruang, bukan hanya akomodasi, tetapi juga ruang yang sangat penting bagi semua yang terlibat dalam proses panjang ini. Mudah-mudahan hasil yang terbaik,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***