Politik
May Day: Suara Wakil Rakyat, dari Pemimpin Pro Buruh dan UU Ciptaker Berpihak Pengusaha

Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab
FAKTUAL-INDONESIA: Para wakil rakyat di DPR RI buka suara dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2023.
Ada yang menyuarakan agar pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.
Kemudian ada yang menyampaikan bahwa para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
Dalam pantauan media, terangkum laporan dpr.go.id, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) besar terkait kesejahteraan buruh atau kaum pekerja. Ia mengatakan, kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah.
“Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal merekalah yang selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Menurut Netty, sejumlah aturan yang telah dikritik dan ditolak oleh banyak pihak, justru dipaksakan disahkan oleh pemerintah. Sehingga, hal ini membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.
“UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan,” kata Netty.
Oleh karena itu, menurut Politisi Fraksi PKS ini, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.
“Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor,” katanya.
Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, Netty juga menyelipkan pesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.
“Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional. Jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih,” katanya.
Berpihak ke Pengusaha
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak banyak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja. Hal itu disampaikan Nasir Djamil, saat mengikuti Peringatan Hari Buruh Internasional (may day), di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
“Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada kalangan pengusaha,” kata Nasir dalam keterangan tertulis kepada media.
Usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidak membela rakyat, dikatakan Nasir, banyak penolakan undang-undang (UU) tersebut. Mula dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen. “Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya,” ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini.
Ia menyampaikan bahwa para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi. “Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan,” ucap Politisi Fraksi PKS itu.
Persoalan yang disampaikan kata Nasir, berupa Omnibuslaw Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa di beri perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia,” ucapnya.
Begitu pula dengan rancangan RUU omnibus law tentang Kesehatan, sambungnya, yang dinamikanya sangat tinggi. Karena itu, ia berharap yang diaspirasikan hari ini bisa di tindak lanjuti oleh para politisi. “Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Nasir memaparkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja bahwa reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah. “Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hak pekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi kedepannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Perlindungan PMI dan Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan nasib pekerja informal pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memberantas mafia pengiriman PMI nonprosedural yang masih jadi pekerjaan bertahun-tahun.
Kurniasih menyampaikan, belum lama dua PMI nonprosedural di Malaysia mendapat siksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Keduanya diketahui PMI dengan status nonprosedural. Lalu penyekapan puluhan WNI di Kamboja dengan paksaan bekerja dalam sistem scam atau penipuan juga tidak sekali terjadi.
Karena itu, Kurniasih menegaskan negara tidak boleh kalah dari kelompok yang mengancam warga negara dan menjerumuskan mereka untuk menjadi PMI nonprosedural. “Kejadian pengiriman PMI nonprosedural sudah berlangsung berkali-kali sehingga negara harus hadir dan tidak boleh kalah. Sebab warga negara menjadi sasaran tindak penipuan PMI nonprosedural,” sebut Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga menyoroti tentang nasib perlindungan pekerja informal dalam peringatan Hari Buruh ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik, per Februari 2022, dua tahun setelah kemunculan Covid-19, jumlah pekerja informal bertambah menjadi 81,33 juta orang, sedangkan pekerja formal berkurang jadi 54,28 juta orang.
Dalam satu tahun terakhir, ada 4,55 juta orang baru yang terserap di pasar kerja, sebanyak 70,1 persen (3,19 juta orang) masuk ke sektor informal. Hanya 29,8 persen (1,36 juta orang) yang terserap di sektor formal.
Bertambahnya jumlah tenaga informal tidak diikuti dengan perlindungan bagi mereka. Salah satu yang Kurniasih contohkan misalnya pengemudi ojek daring.
“Jaring pengaman pekerja informal ini rentan sekali dengan sektor dunia kerja hari ini memungkinkan lebih banyak menyerap pekerja informal. Hadirnya regulasi dan hadirnya negara sangat dinantikan oleh para pekerja informal,” tutup Politisi dari Fraksi PKS ini. (ann/rdn)
Akses Keterampilan
Anggota Komisi IX DPR RI M. Nabil Haroen meminta Kementerian Ketenagakerjaan, pengusaha, serta stakeholder terkait untuk menghadirkan kemudahan. Kemudahan tersebut, khususnya, bagi para buruh dan kelompok pekerja Indonesia dalam mengakses layanan peningkatan kemampuan atau keterampilan teknis.
“Saya mendorong pihak pengusaha, pengelola perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait untuk memudahkan buruh dan kelompok pekerja mengakses peningkatan kemampuan atau keterampilan teknis,” kata Gus Nabil, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Gus Nabil menyebut, keterampilan teknis dapat membantu peningkatan kualitas pekerja Indonesia, sehingga mereka dapat bersaing dengan pekerja lintas negara. Selain itu, lanjutnya, pasar kerja pun menjadi dinamis dan terbuka peluang besar bagi pekerja Indonesia yang mempunyai kemampuan untuk mendapat kesejahteraan lebih baik. Nabil mengatakan hal itu terkait dengan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada hari ini.
Berikutnya, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai harus ada dukungan penuh dari para pihak terkait dalam menyerap aspirasi buruh di Tanah Air untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja. “Harus ada dukungan penuh terhadap aspirasi buruh, terutama terkait kesejahteraan dan hak hidup yang layak,” tambahnya.
Dukungan penuh tersebut memang sudah seharusnya diberikan karena buruh merupakan bagian penting bagi bangsa ini. Bahkan, mereka layak disebut sebagai tulang punggung ekonomi bangsa. Lebih lanjut, ia mengatakan kontribusi buruh selama ini berperan besar dalam mempercepat gerak ekonomi Indonesia, terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan pekerja di berbagai sektor.
“Kontribusi buruh juga bernilai penting untuk meningkatkan ekonomi Indonesia pada masa kini dan mendatang,” jelasnya.
Gus Nabil juga menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh anggota Komisi IX DPR RI terus berupaya menciptakan regulasi terbaik bagi kesejahteraan dan aspirasi buruh, terutama soal jaminan kesehatan, keamanan kerja, serta pendidikan anak para buruh. Hal itu menjadi konsentrasi utama Komisi IX.
Dia pun mengingatkan agar aspirasi-aspirasi para buruh itu juga harus sesuai dengan kenyataan di lapangan serta realitas dan persaingan perekonomian antarnegara. Nabil menilai aspirasi para buruh harus disikapi secara bijaksana oleh para pemangku kepentingan. Salah satunya, dengan membandingkan aspirasi itu dengan usulan-usulan dari berbagai pihak, seperti pelaku industri dari lintas sektor terkait kendala, tantangan, dan dinamika yang ada di lapangan pekerjaan saat ini.
“Tujuannya, untuk kebaikan kelompok pekerja serta keberlanjutan ekosistem ekonomi Indonesia agar terus bertumbuh,” pungkas Nabil. ***