Connect with us

Politik

KKB Harus Diperangi, Orang Papua Asli Perlu Lebih Didekati

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah pemerintah

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah pemerintah

FaktualID – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua harus diperangi setelah pemerintah menetapkan sebagai teroris. Peran TNI sangat diperlukan sehubungan dengan masih belum amannya masalah kesenjangan antara Orang Asli Papua(OAP) dengan non-OAP.

Penegasan itu dilontarkan para wakil rakyat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Baik dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mau pun saat Rapat Kerja Pansus Otsus Papua dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan Kementerian PPN/Bappenas.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Bahkan dia menegaskan, kelompok ini harus diperangi, karena sudah membunuh banyak korban di Papua, termasuk Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

“Apresiasi pemerintah yang menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dengan referensi UU Nomor 5 Tahun 2018,” tandas Arteria saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Arteri menyayangkan banyak korban jiwa yang dibunuh KKB dibiarkan saja tanpa penyelesaian. Karena itu Politisi PDI-Perjuangan itu mendesak BNPT agar menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di Papua yang sepertinya tak pernah selesai.

Advertisement

“Yang kayak begini kita harus perang. Ini bukan isu kedaulatan, tapi isu komersial. Kalau ditanya orang Papua mau merdeka, enggak ada yang mau. Mereka bisa membandingkan bagaimana di Papua Nugini dan Timor Timur,” ucapnya lebih lanjut.

Dalam rapat, Arteri juga mempertanyakan, mengapa begitu banyak senjata beredar di tangan KKB. Sampai saat ini pengawasannya masih terlihat sulit.

“Kenapa KKB dan kekerasan di sana tidak pernah selesai. Kenapa peredaran senjata bisa hadir. Ini pertanyaan yang sangat sederhana. Banyak mana KKB teroris dan rakyat Papua dengan aparat penegak hukum. Kok, pengawasannya sulit sekali. Lalu, sejauh mana keterlibatan TNI POLRI dengan KKB ini,” ujar Arteri.

Dialog Dengan OAP

Anggota Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayanti

Anggota Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayanti

Sementara itu Anggota Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayanti berharap pemerintah dapat memperbanyak pendekatan melalui dialog dengan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus). Selain itu, peran TNI juga sangat diperlukan ketika berbicara afirmasi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang masih mengalami kesenjangan antara OAP dengan non-OAP.

“Maka kami berharap mungkin bisa di dalam UU Otsus yang baru ini bagaimana keterlibatan dari TNI untuk mengejar ketertinggalan pendidikan di daerah-daerah yang di dalam tanda kutip memang masih belum aman untuk sektor pendidikan maupun kesehatan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan Kementerian PPN/Bappenas, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Advertisement

Berbicara mengenai pemberdayaan Papua, meski terjadi peningkatan kesejahteraan di Papua maupun di Papua Barat, namun berdasarkan data yang ada, masih ada kesenjangan antara OAP dengan non-OAP. Dalam hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menegaskan bahwa permasalahan tesebut harus diurai untuk kemudian dapat diselesaikan dalam pembicaraan mengenai Otsus Papua.

“Kita melihat paradigmanya bahwa peningkatan terjadi di Papua dan Papua barat, tetapi data menunjukkan bahwa OAP ini masih di bawah non-OAP yang berada di Papua dan Papua Barat. Mungkin inilah salah satu sumber permasalahan yang kemudian kesenjangan ini terjadi dan kemudian ada permasalahan yang kemudian harus kita urai untuk kemudian diselesaikan berbicara mengenai otsus papua ini,” kata Esti.

Seperti dilansir laman dpr.go.id, lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan bahwa perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis Teroris ini harus dapat diukur. Sehingga masyarakat awam yang tinggal dalam suatu wilayah yang sama tidak kemudian dicap sebagai Kelompok Separatis Teroris.

 “Ada kekhawatiran bagaimana identifikasi terhadap yang itu adalah betul-betul KKB yang kemudian harus dicap sebagai separatis teroris dengan mungkin masyarakat awam yang sekadar ikut karena berada dalam lingkungan yang ada di situ,” pungkas legislator dapil DI Yogyakarta itu.

Ia berharap perubahan penamaan ini dapat diukur dengan penerapan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Papua. “Kami berharap betul perubahan penamaan dari KKB menjadi separatis teroris ini juga ada hal-hal yang sangat terukur karena ini juga kegelisahan yang kami terima dari masyarakat di papua untuk kemudian dengan penerapan yang lebih tepat maka KKB bisa segera dihilangkan dari Papua dan Papua Barat dengan bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement