Politik
Diberhentikan sebagai Gubernur Jakarta, Anies Bersama Puan Unggul dalam Simulasi Capres – Cawapres
FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduetkan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani unggulan dalam dalam simulasi tiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).
Demikian hasil Survei Voxpopuli Research Center yang dilansir Selasa (13/9/2022) pada hari
DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna.
Dalam Survei Voxpopuli Research Center menunjukkan pasangan Puan sebagai Capres dan Anies Cawapres unggul dengan elektabilitas sebesar 40,0 persen.
Duet Puan – Anies memimpin dalam simulasi tiga pasangan capres – cawapres , unggul dalam simulasi terhadap Ganjar-Andika (29,2 persen) dan Prabowo-Khofifah (25,4 persen), sisanya tidak tahu/tidak jawab 5,4 persen.
“Pasangan Puan-Anies paling unggul dalam sejumlah simulasi capres-cawapres,” ungkap Peneliti Senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono dalam keterangan tertulis dan hasil survei yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dukungan tersebut, tutur Prijo, paling tinggi dibandingkan dengan simulasi-simulasi lainnya.
Dalam simulasi yang lain, koalisi PDIP-Gerindra mengusung Prabowo Subianto-Puan Maharani sedikit unggul (36,3 persen) terhadap Ganjar Pranowo-Erick Thohir (31,2 persen) dan Anies Baswedan-Andika Perkasa (28,6 persen), sisanya tidak tahu/tidak jawab 3,9 persen.
“Koalisi PDIP-Gerindra terbangun lama sejak bergabung-nya Prabowo dalam pemerintahan Jokowi periode kedua,” ucap Prijo.
Pasangan Ganjar-Erick mungkin diusung KIB, sedangkan Anies-Andika oleh NasDem, PKS, dan Demokrat. PKB bisa bergabung dengan koalisi mana saja.
Simulasi berikutnya, koalisi antara PDIP dan Golkar mengusung tokohnya masing-masing. Hasilnya, Puan-Airlangga unggul tipis (34,8 persen) terhadap Ganjar-Anies (31,3 persen) dan Prabowo-Muhaimin (29,3 persen), sisanya tidak tahu/tidak jawab 4,6 persen.
“Elektabilitas Puan dan Airlangga sama-sama rendah, tetapi didukung oleh kekuatan partai, nyatanya belum cukup kuat untuk menang telak,” tutur Prijo.
Ganjar dan Anies masuk dalam radar pencapresan NasDem, keduanya sama-sama memiliki elektabilitas tinggi bersama Prabowo.
Jika terjadi empat pasangan, KIB yang mengusung Ganjar-Airlangga berpeluang menang (33,4 persen), bersaing dengan pasangan Anies-AHY (29,7 persen), mengalahkan Puan-Andika (22,9 persen) dan Prabowo-Muhaimin (11,7 persen), sisanya tidak tahu/tidak jawab 2,3 persen.
“PDIP satu-satunya partai yang berhak maju pilpres tanpa koalisi, tetapi dalam situasi multipartai saat ini tetap memerlukan dukungan koalisi,” ujar Prijo.
Menurut dia, dinamika politik masih akan terus berlanjut hingga jadwal pendaftaran capres-cawapres pada tahun depan.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2022, kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sekitar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pemberhentian Anies
Pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 dibacakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna Selasa.
“Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022,” kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah pembacaan pemberhentian masa jabatan, pimpinan DPRD DKI kemudian menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait pemberhentian Anies dan Riza yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.
Berita acara itu ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan tiga wakil ketuanya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin.
Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik,” ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna.
DPRD DKI telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri pada 24 Maret 2022 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yakni Gubernur dan Wakil DKI Jakarta.
Terkait dengan itu, wakil rakyat di Kebon Sirih Jakarta Pusat itu pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada Selasa ini sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk calon penjabat gubernur DKI. ***