Connect with us

Olahraga

Sayangkan Kisruh Munaslub PSTI, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Sayangkan Kisruh Munaslub PSTI, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyayangkan adanya persoalan pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI), Sabtu (1/11/2025) lalu di Gedung KONI Pusat Jakarta. (Humas Kemenpora)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyayangkan adanya persoalan yang terjadi pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI), Sabtu (1/11/2025) lalu di Gedung KONI Pusat Jakarta.

Pada Munaslub tersebut 36 Pengprov PSTI hadir, namun setelah verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tercatat hanya 24 PSTI yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua Umum. Hasilnya Surianto terpilih setelah mengantongi 13 suara, mengungguli pesaingnya Rudi Manurung yang hanya mendapatkan 11 suara.

Baca Juga : Kemenpora-Kemendagri-Kemen UMKM Sepakat Perkuat Eksosistem Olahraga Nasional untuk Pertumbuhan Ekonomi

Meskipun kedua kandidat telah menjalani rangkaian mekanisme Munaslub mulai dari mengikuti rapat koordinasi dan konsultasi, menyampaikan visi misi, melewati proses verifikasi yang disepakati, sampai pemungutan suara.

Namun dinamika persaingan yang memanas terjadi di penghujung acara saat pembacaan keputusan hasil sidang, dimana Rudianto sebagai kandidat yang kalah melakukan walk out karena tak terima dengan hasil voting.

Menyikapi persoalan tersebut, Menpora Erick Thohir, menyayangkan kericuhan telah mewarnai Munaslub. Pertemuan para pengurus provinsi untuk memilih ketua umum baru seharusnya bisa menjadi solusi dari permasalahan selama ini dan merupakan momentum kebangkitan PB PSTI demi menghadirkan prestasi.

Advertisement

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Munaslub PB PSTI sebagai ajang konsolidasi dan upaya untuk mengakhiri permasalahan yang selama ini mendera cabang sepak takraw, namun sangat disayangkan terjadi kericuhan dan insiden walk out dalam Munaslub. Kami mencatat proses pemilihan Ketua Umum PB PSTI ini telah berjalan dan terlaksana sesuai ketentuan AD/ART KONI, serta menghasilkan keputusan melalui voting yang sah dengan hasil kandidat Surianto memperoleh 13 suara berbanding 11 suara yang didapatkan oleh pesaingnya,” ujar Menpora.

Baca Juga : Bertemu Mendagri Tito, Menpora Erick Bahas Penyelenggaraan Sport Summit untuk Kembangkan Ekosistem Industri Olahrag

Rupanya Munaslub ini masih menyisakan ketidakpuasan akan hasil pemilihan, yang membuat Gerakan Sepak Takraw Menggugat (GSTM) melakukan aksi demo di depan Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga pada Senin (3/11) dan menyatakan bahwa hasil Munaslub PSTI tidak sah.

Untuk menyelesaikan polemik yang tersisa setelah Munaslub, Erick mendorong upaya penyelesaian melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang ditetapkan pemerintah sebagai satu-satunya badan arbitrase penyelesaian sengketa olahraga, sehingga dapat terwujud keadilan dan kepastian hukum.

“Dalam semangat sportivitas dan kepatuhan pada aruran yang berlaku, Kami mendukung sepenuhnya agar pihak yang kurang puas atas hasil Munaslub PB PSTI menggunakan hak gugatnya melalui jalur yang telah ditetapkan, yaitu kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI),” pungkas Erick. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement