Connect with us

Olahraga

Menpora Erick Dorong Peran KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Empat Cabor Dengan Musyawarah Untuk Mufakat

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menpora Erick Dorong Peran KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Empat Cabor Dengan Musyawarah Untuk Mufakat

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir meminta cabang olahraga (cabor) yang terlibat dualisme kepengurusan untuk segera menyelesaikan sengketa dengan mendorong peran KOI dan KONI. (Humas Kemenpora)

FAKTUAL INDONESIA: Ultimatum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, kepada empat cabang olahraga (cabor) yang terlibat dualisme kepengurusan untuk segera menyelesaikan sengketa, menjadi bukti ketegasan dan keseriusan dalam menangani konflik kepentingan yang melanda beberapa federasi cabor selama ini.

Dualisme kepengurusan pada  cabang tenis meja, anggar, tinju, dan sepak takraw ini sudah berjalan bertahun-tahun yang membawa dampak perpecahan pada cabor-cabor tersebut, bahkan juga mengorbankan para atlet karena mereka  tidak bisa membawa nama bangsa bertanding di berbagai ajang internasional.

Tentu masalah tata kelola olahraga prestasi yang berlarut-larut ini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan, demi terwujudnya kedigdayaan Indonesia di pentas olahraga dunia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Karena tidak bisa dipungkiri, keharmonisan pengurus cabor juga menjadi motor utama yang akan mengantarkan gelar juara.

Baca Juga : Sayangkan Kisruh Munaslub PSTI, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

“Masalah dualisme ini harus segera diselesaikan. Setelah itu baru kita bisa konsolidasi Desain Besar Olahraga Nasional. Selanjutnya kita bisa bicara mengenai PON, SEA GAMES, ASIAN GAMES dan Olimpiade akan seperti apa,” ujar Menpora Erick.

Seperti dilansir siaran pers Humas Kemenpora, untuk itu Kemenpora menghimbau agar KOI dan KONI mengambil peran strategis untuk bisa berembuk dan mendorong penyelesaian sengketa kepengurusan pada empat cabor tersebut, secara musyawarah dan mufakat sesuai Undang-Undang Keolahragaan.

Advertisement

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan Menpora kepada Ketua Umum KOI dan KONI pada 1 Oktober lalu. Menpora juga memberikan batas waktu penyelesaian sengketa paling lambat tiga bulan sejak surat dikirimkan, yaitu sampai akhir Desember 2025.

“Kami di Kemenpora telah melakukan instropeksi dengan perbaikan tata kelola internal, maka kami ingin KOI, KONI dan para pengurus federasi olahraga juga bisa melakukan intropeksi masing-masing dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Karena musyawarah adalah landasan membangun bangsa dan negara,” kata Erick.

Baca Juga : Kemenpora-Kemendagri-Kemen UMKM Sepakat Perkuat Eksosistem Olahraga Nasional untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kini sebulan telah berlalu sejak surat disampaikan. KOI, KONI dan para pengurus cabor hanya memiliki sisa waktu dua bulan untuk menindaklanjuti tugas menyelesaikan dualisme di tubuh federasi empat cabang olahraga tersebut. Jika sampai akhir Desember 2025 masalah ini belum juga tuntas, maka Kemenpora akan mengambil langkah yang diperlukan demi keberlangsungan pembinaan olahraga nasional sehingga para atlet dapat berkompetisi di berbagai ajang tingkat nasional maupun internasional.

“Tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan cabang olahraga ini. Jika sampai akhir tahun tidak kunjung tuntas, maka kami Kemenpora akan mengambil alih dan membuat keputusan untuk menyelamatkan para atlet kita, menyelamatkan prestasi olahraga kita. Sudah terlalu lama para atlet menjadi korban. Maka saya ingatkan kembali kepada para pihak untuk melepaskan kepentingan pribadi dan ego masing-masing demi kejayaan olahraga kita,” tutup Erick.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement