Olahraga
Ini Menpora Baru, Ini Baru Menpora (3)

Gungde Ariwangsa SH – Pemimpin Redaksi Faktual Indonesia (faktualid.com), Ketua Siwo PWI Pusat 2018 – 2023, pemegang UKW Utama,
Oleh: Gungde Ariwangsa SH
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tampaknya tinggal menunggu waktu saja untuk mengumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Menurut sumber yang dapat dipercaya, calon Menpora pengganti Dito Ariotedjo itu kini sudah di kantong Prabowo. Dari sekian banyak calon yang masuk ke Istana dan beredar di masyarakat, sudah mengerucut menjadi tinggal dua nama saja.
Siapakah mereka? Sayangnya sumber itu enggan menyebutkan inisial apalagi nama calon Menpora itu. Tapi dia memberi kode, satu nama termasuk yang sudah beredar selama ini. Sedangkan yang satu lagi tidak disebut-sebut namun sudah berkiprah di dunia olahraga Tanah Air.
Jadi, siapa pun yang dipercaya Presiden Prabowo maka ini akan menjadi lembaran baru bagi dunia olahraga dan kepemudaan Indonesia. Sebagai pengisi lembaran baru diharapkan sosok Menpora yang baru ini bisa menggoreskan tinta biru bahkan tinta emas bagi dunia olahraga kepemudaan.
Baca Juga : Pemerhati dan Pembina Olahraga : Menpora Baru Hendaknya Bisa jadi Dirigen Ciptakan Harmonisasi Demi Lahirkan Prestasi
Mampu berperan mewujudkan misi Asta Cita dan program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam mewujudkan visi “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045″. Terutama sekali mampu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), prestasi olahraga, serta penguatan peran pemuda.
Sebagai masukan, jika tidak ingin kembali terjebak dalam langkah-langkah yang gaduh maka Menpora baru benar-benar merekam dan mendalami realita dinamika olahraga dan kepemudaan negeri ini. Dalam dinamika perjalanan olahraga dan kepemudaan itu tidak bisa terlepas dari aspek sejarah, peraturan perundang-undangan dan globalisasi. Kemampuan mensinergikan aspek-aspek itu akan menjadi pondasi yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang ada dan menyikapi perkembangan teknologi maupun keinginan meraih dominasi di forum dunia.
Dari aspek sejarah, Menpora nanti diharapkan mengingat kembali peran pemuda dan para pejuang olahraga memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Ingatan bisa ditarik mundur jauh ke tahun 1928. Kala itu para pemuda dari berbagai daerah, agama, suku dan perkumpulan rela mengorbankan ego sektoral masing-masing demi yang nama Indonesia dan kemerdekaan. Lahirlah Sumpah Pemuda yang menjadi pemersatu dan penggelora perjuangan kemerdekaan.
Masih terngiang pula pesan pesan Bapak Proklamator dan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno yang berpesan Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kemudian ucapan terkenal Soekarno:”Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Ucapan yang menekankan pada kekuatan dan potensi besar pemuda untuk membawa perubahan dan kemajuan untuk mengguncang dan membangun dunia.
Sejarah juga menunjukan, olahraga ikut berperan besar dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Para pejuang olahraga membangun organisasi-organisasi olahraga untuk membangun kekuatan persatuan melawan penjajah. Puncaknya tentu pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) I di Solo tahun 1948 yang bertujuan untuk menunjukan kepada dunia, Indonesia merdeka, bersatu dan ada.
Baca Juga : Ini Menpora Baru, Ini Baru Menpora (2)
Kekuatan olahraga ini juga dijadikan Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto dalam membangun karakter bangsa (National Character Building). Dari sinilah lahir pembangunan luar biasa olahraga Indonesia yang warisannya sampai saat ini bisa dilihat lewat kemegahan Stadion Utama Gelora Bung Karno dan catatan prestasi peringkat dua Asian Games tahun 1962.
Kemudian ketika zaman Soeharto, olahraga juga mendapat perhatian besar. Persaingan kekuatan politik yang berebut pengaruh di olahraga sehingga menimpulkan perpecahan mendapat perhatian serius. Pada tahun 1967 lahirlah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia dalam satu wadah dimpimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Fungsi KONI kedalam mengurus pembinaan prestasi olahraga nasional sedangkan keluar berperan sebagai KOI mengurus keikutsertaan Kontingen Indonesia ke multi even Asia Tenggara (SEA Games), Asia (Asian Games) dan dunia (Olimpiade).
Bukan itu saja, dalam masa pemerintahan Soeharto, olahraga digalakan sehingga lahir slogan “Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat”. Selain itu pada tahun 1983 ditetapkan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada tanggal 9 September. Di era itu prestasi olahraga Indonesia mendominasi SEA Games, mampu bersaing di Asian Games dan melahirkan kader atlet yang membuka era medali dan emas di Olimpiade.
Perundang-undangan dan Globalisasi
Menghadapi perkembangan zaman maka kekuatan bersejarah itu tetap harus dijadikan pendukung untuk menerapkan pembangunan olahraga sesuai dengan Undang Undang Olahraga (Undang Undang Keolahragaan Nasional) Nomor 3 tahun 2005 yang lahir tahun 2005 dan direvisi tahun 2022 menjadi UU No 11 tahun 2022. Sedangkan untuk kepemudaan sesuai dengan UU No 40 Tahun 2009.
Dari semangat kebesaran sejarah masa lalu diperkuat dengan aturan perundang-undangan olahraga diharapkan mampu berjalan sesuai dengan relnya dan fungsinya. Terutama dalam mendudukan posisi pemerintah, lembaga olahraga dan induk organisasi cabang olahraga (IOCO) termasuk dalam penyelenggaraan event olahraga dalam dan luar negeri. Demikian pula peran pemerintah di kepemudaan.
Baca Juga : Ini Menpora Baru, Ini Baru Menpora (1)
Sesuai dengan UU 11 Tahun 2022 fungsi pemerintah meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan keolahragaan nasional, pengoordinasian kegiatan keolahragaan, pengawasan, dan evaluasi. Pemerintah juga bertugas menyediakan dan mengembangkan prasarana serta sarana olahraga, memberikan perlindungan dan penghargaan bagi pelaku olahraga, serta mengelola dan menyediakan data dan informasi keolahragaan yang akurat.
Dalam UU 11 Tahun 2022 juga mengatur peran lembaga olahraga KONI dan KOI. Kalau KOI dengan jelas disebutkan maka untuk KONI tidak karena yang disebutkan KON namun ini yang dimaksud adalah KONI.
Fungsi Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai badan yang melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games. KOI mengelola pengiriman dan partisipasi kontingen Indonesia di ajang internasional tersebut. KOI bertindak sebagai perwakilan resmi Indonesia di tingkat internasional, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Kemudian KONI dalam UU No. 11 Tahun 2022, memiliki fungsi utama untuk mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan olahraga prestasi di tingkat daerah, nasional, dan internasional. Fungsinya ini mencakup membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan olahraga nasional, mengkoordinasikan organisasi olahraga, serta melaksanakan pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi. Tertuang juga KONI bertugas mengkoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga : Buka Asian School Chess Competition, Menpora Dito Apresiasi BPK Penabur Majukan Prestasi Catur Indonesia
Perpaduan sejarah dan peraturan perundang-undangan itu sebenarnya Indonesia telah siap untuk menghadapi persaingan di tingkat global. Memang persaingan di forum internasional semakin ketat karena kini olahraga sudah menjadi andalan baru bagi setiap negara untuk menunjukkan dominasi sebagai cermin kemajuan dan kesejahteraan negara dan bangsa.
Menyongsong perkembangan dan persaingan di forum dunia ini maka peran KOI menjadi sangat fital sehingga perlu mendapat dukungan kuat. Bukan saja dari pemerintah namun juga seluruh insan olahraga. Keharmonisan KONI dan KOI dengan panduan dari pemerintah sebagai pengawas akan menjadi kunci mewujudkan kejayaan Indonesia di pentas dunia.
Berlandaskan kekuatan sejarah, ketegasan pelaksanaan aturan perundangan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan global maka Menpora yang baru diharapkan akan mampu mengatasi persoalan olahraga di dalam negeri. Ketuklah lewat sejarah masa lalu bahwa terjun dan membangun serta membina olahraga atau kepemudaan landasannya pengabdian serta rela mengesampingkan ego demi Indonesia. Berangkat dari sini diharapkan semua akan menghormati keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku. Berpedoman inilah akan lahir kebersamaan dan persatuan menghadapi tantangan globalisasi.
Kekuatan ketiga aspek ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman membangun dan meningkatkan prestasi olahraga dan penguatan peran pemuda Indonesia. Baik di dalam maupun manca negara. Bila kegaduhan teratasi, pembangunan dan pembinaan prestasi dan penguatan peran pemuda dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, maka Menpora baru nanti bukan saja sekadar lulus ujian namun mendapat nilai plus. Inilah Menpora Baru, Ini Baru Menpora. ***
Jakarta, 15 September 2025
- Gungde Ariwangsa SH – Pemimpin Redaksi Faktual Indonesia (faktualid.com), Ketua Siwo PWI Pusat 2018 – 2023, pemegang UKW Utama, WA 087783358784














