News
Hari Ini Rizky Billar Diperiksa dengan 30 Pertanyaan, Pengacara Hotma Sitompul Upayakan Damai

Rizky Billar masih diperiksa polisi, pengacara minta tidak ditahan. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Namun hingga hari ini, Kamis (13/10/2022), Billar sapaan akrabnya masih terus menjalani pemeriksaan. Hari ini, polisi siapkan 30 pertanyaan.
Pengacara Hotma Sitompul yang kini diminta untuk menangani kasus Billar mengatakan, kasus ini akan diupayakan berakhir damai. Dia juga akan meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan Billar.
Hotma Sitompul, menyebut bakal meminta polisi memediasi keduanya.”Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi),” kata Hotma Sitompil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Kendati demikian, Hotma menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut. “(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh,” ujarnya.
Selain itu, sebagai tim kuasa hukum, Hotma akan menyiapkan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata dia, dalam hal uji, Rizky tidak perlu ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
“Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan. So jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja,” tuturnya.
Sementara itu, Lesti Kejora dikabarkan sudah pulang dari umrah bersama keluarga dan buah hatinya dengan Billar. Lesti dikabarkan mendadak pergi ke Mekkah karena alasan untuk menenangkan diri dan berdoa agar mendapat jalan yang terbaik.***













