Nusantara
Program KDS Jadi Perhatian Sejumlah Fraksi di DPRD Depok, Wakil Wali Kota Menanggapinya

Sidang paripurna DPRD Depok (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Program bantuan bagi warga tidak mampu di Kota Depok, Jawa Barat, dengan memberikan Kartu Depok Sehat (KDS) menjadi perhatian sejumlah fraksi di DPRD Depok.
Hal tersebut tersurat dari laporan kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok, yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, yang dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra, Jumat (27/5/2022), Wakil Wali Kota H. Ir. Imam Budi Hartono hadir di sini.
Juru bicara Fraksi Gerindra Priyanti Susilawati SE mengatakan masih ada masyarakat yang menanyakan tentang Kartu Depok Sejahtera dari mulai pendaftaran, kriteria penerima apa saja, dan yang akan di dapat oleh masyarakat dan lain sebagainya.
Sementara itu Ikravany Hilman, S.IP, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, menilai pelaksanaan dan penyaluran kartu depok sejahtera atau KDS
belum transparan dan tidak merata. Banyak masyarakat, tuturnya, yang belum mengetahui adanya KDS.
Fraksi PDI Perjuangan, ujarnya, meminta informasi secara transparan bagaimana mekanisme mendapatkan KDS.
“Kami yang mempertanyakan terkait dengan transparansi KDS, pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak terbuka dan tidak transparan karena masih banyak warga yang tidak paham mengenai DTKS,” ucapnya.
Hal itu, tuturnya, menjadi catatan penting, sebab tidak adanya musyawarah kelurahan seperti diperintahkan oleh peraturan perundangan agar rutin tiap 4 bulan sekali yang seharusnya diselenggarakan di setiap kelurahan.
“Tidak validnya data DTKS mengakibatkan data penerima bantuan sosial tidak akurat dan tidak tepat sasaran,” ucapnya.
Juru bicara Fraksi PKS H. Imam Musanto, S.Pd, MM mengatakan mengenai permintaan sosialisasi program Kartu Depok Sejahtera atau KDS, penanganan masalah kesejahteraan sosial anak jalanan, dan pengemis, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu PKK, telah dipercayakan anggota F-PKS di Komisi D untuk menindaklanjutinya.
Sementara Mohammad Taufik, SE, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan, mengatakan visi dan misi Wali Kota terpilih salah satunya adalah merealisasikan program Kartu Depok Sejahtera.
“Saya kira ini menjadi sebuah fenomena yang mungkin saja harus kita pahami bahwa sesungguhnya tiap program adalah bertujuan bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Karena itu, tuturnya, barangkali Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan hanya ingin mengatakan sesungguhnya teknis realisasi program dari KDS itu bagaimana bisa benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tanggapan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, terkait dengan data di DTKS memang merupakan suatu masalah bagi seluruh daerah di Kota Depok. Data DTKS yang telah disempurnakan sejak Covid tahun
2019 itu awalnya 1,2 juta lalu dievaluasi sekarang sampai akhir 22, sebanyak 984.710 jiwa atau atau sebanyak 326 506 KK.
Data DTKS ini, ujarnya, sebenarnya bukan hanya data kemiskinan. Di dalamnya terdapat masyarakat miskin yang belum masuk atau ada data yang bukan masyarakat miskin pun ikut masuk karena semangatnya para RT para RW dan para pekerja sosial memasukkan seluruh datanya pada saat Covid yang lalu sehingga memang terus perlu di komunikasikan, perlu dievaluasi agar tidak terjadi tepat sasaran atau tidak adil. karena ada yang mendapatkan ada yang tidak mendapatkan,
“Untuk itu saya pernah juga ke Kementerian Sosial menghadap Bu Risma. Kata Bu Risma, saya tidak berhak mencoret data kemiskinan kecuali jika saya temukan langsung di lapangan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang miskin atau Pak Imam boleh mengajukan untuk mencoret jika jelas
namanya, alamatnya ada, dimana dia menerima apa nanti kami akan verifikasi dan kami akan coret jika ditemukan mereka tidak layak mendapatkan bantuan. Jadi bagi siapa nih bapak Ibu sekalian yang menemukan para penerima bantuan sosial baik yang berasal dari
Kementerian Sosial berupa PKH BNPT dan sebagainya yang tidak layak menerima laporkan saja ke kami agar kami bisa memverifikasi sehingga ketidaklayakannya akan menjadi hal yang penting bagi kami untuk bisa dialihkan kepada orang-orang yang memang berhak yang belum mendapatkan bantuan sosial baik yang berasal dari Kementerian Sosial maupun yang berasal dari dinas sosial Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.***














