Connect with us

Nusantara

Puluhan Perawat di Morowali Utara Sudah Sembilan Bulan Tidak Terima Insentif Covid-19

Diterbitkan

pada

FAKTUALid – Salah satu tenaga kesehatan yang berada di barisan terdepan menghadapi Covid-19 adalah perawat. Dan tidak sedikit perawat yang gugur dalam tugas mulia ini.

Namun rupanya pengabdian perawat dengan taruhan nyawa di masa pandemi ini, belum seluruhnya diimbangi dengan apa yang seharusnya jadi hak mereka, seperti terjadi di Morowali Utara.

Sebanyak 30 perawat mendatangi Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, H Djira K, Kamis (3/6/2021).

Mereka melaporkan bahwa selama sembilan bulan tidak pernah mendapat insentif penanganan pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale tempat mereka bekerja.

Advertisement

“Kami datang mewakili teman-teman perawat yang selama ini mendapat tugas khusus menangani pasien yang terindikasi positif Covid-19. Kami sudah menanyakan kepada pimpinan RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan tapi tidak mendapat jawaban,” kata Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Morut Marsoni Sule di ruang kerja Wabup Morut di Kantor Bupati Morut.

Di depan Wabup mereka mengaku terkahir mendapat insentif penanganan pasien Covid-19 Agustus 2020.

Marsoni mengemukakan para perawat itu mendapat Surat Keputusan (SK) khusus untuk menangani para pasien Covid-19.

“Dengan demikian mereka mendapat honor atau insentif khusus selain honor yang mereka terima setiap bulannya sebagai perawat,” ujarnya.

Wabup Morut H Djira K dalam pertemuan itu menyampaikan agar para perawat tersebut bicara apa adanya tanpa ditambah atau dikurangi. “Bicara terbuka saja, jangan takut-takut. Nanti kita cari tahu apa masalahnya,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjanjikan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi laporan para perawat tersebut.

Djira juga sempat menanyakan besaran honor tiap perawat dari dana Covid-19 tersebut. Ini dimaksudkan untuk mengetahui angka total honor yang mereka persoalkan.

“Besarnya honor tergantung dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat. Semakin banyak pasien yang dirawat maka semakin besar nominalnya,” ucap Marsoni seperti dilaporkan Antara.

         Kemenkes

Kementerian Kesehatan pada bulan April 2021 lalu menyampaikan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 berpedoman pada Surat Kemenkeu No.113/2021.

Advertisement

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (​​PPSDM) Kesehatan, Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri di Jakarta, 30 April 2021 menyampaikan dalam surat itu besaran insentif ditentukan berdasarkan pada beberapa komponen seperti rasio jumlah pasien, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, dan jam kerja.

“Dalam surat itu disebutkan, untuk dokter spesialis diberikan Rp15 juta per orang per bulan,” ujar papar Trisa dalam bincang-bincang bertema “Upaya Percepatan Kemenkes RI dalam Pembayaran Insentif Nakes”.

Kemudian, Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan nakes lainnya Rp5 juta.

“Sebagai catatan, besaran angka itu adalah angka tertinggi, jadi tidak bisa melebihi angka itu,” ucapnya.

Sementara kriteria fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan yang berhak menerima insentif, kata Trisa, insentif diberikan kepada nakes yang memiliki risiko terpapar Covid-19. Artinya, tidak semua fasyankes mendapat insentif.

Advertisement

“Yang boleh menerima insentif itu adalah RS pemerintah, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Swasta, RS Daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, RS lapangan seperti Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, RS lapangan di Surabaya dan Ambon, rumah sakit khusus infeksi, serta puskesmas yang memiliki risiko keterpaparan.

“Jadi itu jenis-jenisnya, tapi ada juga fasilitas kesehatan lain yang bisa menerima, yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Trisan juga menyampaikan, pemerintah juga memberikan santunan kematian kepada tenaga medis yang ikut serta dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp300 juta.

“Mungkin ini tidak akan menggantikan nyawa atau tenaga kesehatan itu sendiri, tapi mudah-mudahan ini setidaknya merupakan apresiasi dari pemerintah,” katanya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement