Connect with us

Nusantara

Gondol 3 Motor, Buaya Darat Asal Menganti Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Pelaku dan barang buktinya saat ditunjukkan kepada media. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang pria berprofesi sebagai kurir pengantar bunga diringkus polisi karena membawa kabur motor milik sejumlah wanita lajang. Pelaku SDD (26) yang warga Jl Domas RT 07/RW 02 Menganti Gresik itu, berhasil menjarah motor dengan modus memacari para korbannya.

Menurut Kapolsek Wiyung, Polrestabes surabaya, Kompol Parmiatun, pelaku mengenali para korbannya melalui media sosial, lalu merayu dan menjadikannya sebagai pacar. “Pelaku membawa motor korban dengan modus hendak menservice motornya tersebut,’ ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Korban yang terlanjur percaya, langsung menyerahkan begitu saja kendaraanya untuk dibawa pelaku. Tapi bukannya dibawa ke bengkel, motornya itu oleh pelaku justru digadaikan senilai Rp4 juta. Bahkan salah satu korban, ada yang uangnya dibawa kabur hingga mencapai Rp15 juta.

Dalam aksinya, buaya darat ini mencari target melalui media sosial. Bermodal wajah ganteng dan lihai membujuk rayu, termasuk janji hendak dinikahi, pria ini dengan mudah membuat para gadis terbuai asmara.

Kasus itu terungkap saat salah satu korban menanyakan keberadaan motornya. Pelaku mengaku kendaraanya itu belum selesai diservis. Tapi lama-kelamaan korban kesulitan menghubungi pelaku.

Advertisement

Yakin telah menjadi korban penipuan, korban melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penangkapan di rumah pelaku. Kepada polisi, pelaku yang terjebak pinjaman online (pinjol) ini, mengaku sudah menggadaikan 3 motor dan sebuah surat tanah milik para korbannya, untuk membayar hutang

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 3 motor milik para korban, 1 bendel kuitansi, 1 unit ponsel, 2 buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta. Atas perbuatannya, buaya darat ini dijerat pasal 378 JO 372 KUHP dan pasal 362 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancamannya 5 tahun penjara.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement