Connect with us

Nasional

Hormati Perayaan Nyepi, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Ditutup

Diterbitkan

pada

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ditutup untuk hormati Nyepi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Guna menghormati perayaan hari raya umat Hindu, Nyepi pada Kamis (19/3/2026), aktivitas Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, berhenti sementara.

Hal tersebut diungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto. “Penutupan sementara ini dilakukan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali,” kata Nanang dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).

Petugas menghentikan seluruh layanan penyeberangan dari Ketapang menuju Gilimanuk maupun sebaliknya selama periode tersebut.

Berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi pada pukul 08.00 WIB, tidak ada kendaraan maupun penumpang yang masuk ke area pelabuhan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Arus kendaraan di jalan nasional depan Pelabuhan Ketapang, baik dari arah Banyuwangi menuju Surabaya maupun sebaliknya, terpantau lancar dan terkendali tanpa kepadatan berarti.

Advertisement

Meski demikian, Nanang tetap menyiagakan petugas untuk menjaga keamanan lalu lintas serta mengantisipasi peningkatan arus kendaraan setelah operasional penyeberangan kembali dibuka.

Nanang mengimbau masyarakat yang melintasi jalur tersebut agar tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menuju Bali, Nanang meminta agar mereka menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan waktu operasional pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat layanan penyeberangan kembali dibuka.

Nanang juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan dalam kondisi lelah dan memanfaatkan tempat istirahat yang tersedia demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Untuk menghormati perayaan Nyepi, Nanang mengimbau masyarakat tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat mengganggu ketenangan serta berpotensi menimbulkan bahaya.

Advertisement

Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri di nomor 110 yang tersedia selama 24 jam.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement