Nasional
Biaya Haji Indonesia 2025 Disepakati Rp 55 Juta, Turun Sedikit dari Tahun Lalu

Berangkat haji menjadi impian setiap Umat Muslim. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya disepakati oleh Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah bahwa biaya naik haji untuk tahun ini adalah sebesar Rp 55.431.750.
Namun jumlah itu masih lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 56 juta. Atau biaya haji tahun ini, turun sedikit dari tahun lalu.
Panja Haji DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Baca Juga : Biaya Haji 2025 Akan Lebih Murah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Wachid.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji sebesar Rp 55.431.750. “Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,” imbuh Wachid
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta. Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.***