Ibu Kota
PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Jenjang SMP dan SMA Dibuka Besok, Catat Jadwal dan Syaratnya

PPDB DKI Jakarta 2022 (Foto: ScreenShot)
FAKTUAL-INDONESIA: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi DKI Jakarta 2022 akan dibuka Senin (27/6/2022) besok. Pendaftaran tersebut dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah (SMA).
Calon murid yang berasal dari sekolah di DKI Jakarta dapat langsung melakukan pendaftaran melalui http://ppdb.jakarta.go.id yang dilakukan secara online.
Untuk melakukan pendaftaran, terlebih dahulu harus melakukan aktivasi akun menggunakan lembar PIN. Jangan sekali-sekali memberitahukan lembar PIN kepada orang lain kecuali orang tua Anda atau orang yang dapat bertanggung jawab.
Baca juga: PPDB 2022-2023 di Jakarta Dibuka, Ini Waktu, Cara dan Alur Pendaftaran Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Jadwal pendaftaran dan persyaratan PPDB DKI Jakarta 2022 jalur zonasi jenjang SMP dan SMA
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 27-29 Juni 2022
- Proses seleksi: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni -1 Juli 2022.
Setelah mengetahui jalur PPDB DKI Jakarta 2022 jalur zonasi, ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:
- Kartu Keluarga
- Rapor semester 1,2,3,4,dan 5
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan (bagi jenjang SMA)
- Pengurus OSIS/MPK Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (bagi jenjang SMA).***














