Connect with us

Ibu Kota

BPBD DKI Jakarta Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Awal Februari

Diterbitkan

pada

BPBD DKI Jakarta Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Awal Februari

BPBD DKI Jakarta ingatkan cuaca ekstrem di Jakarta hingga awal Februari 2026. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda wilayah Jakarta pada periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026.

Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebelumnya, BMKG memprediksi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.

Baca Juga : Cuaca Jakarta 26 Januari 2026 : Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

Kondisi tersebut dapat memicu dampak hidrometeorologi, seperti banjir, genangan, angin kencang, hingga pohon tumbang, terutama di kawasan rawan.

Dalam siaran persnya pada Senin (26/1/2026), Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi faktor penting dalam menekan risiko bencana yang bisa timbul akibat curah hujan tinggi.

Advertisement

“Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan,” ujar dia.

BPBD Jakarta juga meminta warga untuk secara aktif memantau informasi resmi terkait perkembangan cuaca dan kondisi kebencanaan. Masyarakat dapat memantau tinggi muka air melalui laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel serta pembaruan kondisi banjir melalui situs pantaubanjir.jakarta.go.id.

Baca Juga : Cuaca Jakarta 25 Januari 2026 : Berawan Tebal dan Berpotensi Hujan di Malam Hari

Selain itu, warga diimbau menyiapkan perlengkapan darurat, seperti payung atau jas hujan, serta tas siaga bencana yang berisi kebutuhan dasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kondisi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Dia menegaskan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga 112 apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya.

“BPBD DKI Jakarta memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di ibu kota,” tandasnya.

Advertisement

BPBD bersama jajaran pemerintah daerah terus menyiagakan personel dan sarana pendukung untuk merespons cepat potensi bencana selama periode peringatan cuaca ekstrem tersebut.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement