Connect with us

Ibu Kota

Kurangi Mobilitas dan Kerumunan, Aturan Ganjil Genap Diterapkan di Lokasi Wisata pada Malam Tahun Baru

Diterbitkan

pada

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, kebijakan ganjil genap diberlakukan di sejumlah lokasi wisata di Jakarta, yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan.

“Pemberlakukan ganjil genap ini akan dimulai Jumat 31 Desember 2021 pukul 12.00 sampai Minggu 2 Januari 2021 pukul 18.00 WIB,” tegas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/12/2021), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Sambodo, walau memberlakukan aturan ganjil genap tapi ketiga tempat wisata tersebut tetap beroperasi meski dengan pembatasan waktu. Selain itu khusus untuk kawasan wisata Setu Babakan, Museum Fatahilah ditutup sepanjang momen pergantian tahun baru.

“Untuk tiga tempat wisata, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB selama libur tahun baru. Tapi wisata Setu Babakan dan Museum Fatahilah akan tutup selama tiga hari mulai besok,” terang Sambodo.

Sambodo menegaskan tidak ada perayaan di malam pergantian tahun baru di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tegas demi memutus mata rantai Covid-19 dan berlaku mulai dari 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Advertisement

“Tidak ada perayaan malam tahun baru,” ucap Sambodo. “Semua demi pencegahan virus Covid-19 karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal,” imbuhnya.

Ditambahkan Sambodo, penutupan dilakukan sebab tahun baru jatuh pada akhir pekan. Dia khawatir, jika larangan acara perayaan tidak dilakukan maka akan terjadi kerumunan yang berisiko besar terhadap penularan Covid-19. ****

Lanjutkan Membaca
Advertisement