Connect with us

Ibu Kota

Dinas LH DKI Jakarta Musnahkan 2,1 Ton Limbah Medis Covid-19

Diterbitkan

pada

Limbah medis Covid-19 diangkut petugas untuk dimusnahkan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Sejak pandemi Covid-19 terjadi di DKI Jakarta, timbulan sampah medis, terutama masker bekas, menjadi perhatian tersendiri bagi petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Sampah yang bisa menularkan penyakit tersebut harus ditangani secara khusus oleh petugas sebelum dimusnahkan.

Sepanjang tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah memusnahkan sekitar 2,1 ton sampah medis yang didominasi masker bekas pakai pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Apalagi kalau ditambah dengan sampah masker yang berserakan di sana-sini, maka jumlahnya tentu mencapai puluhan ton.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas LH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari membenarkan sampah medis berupa masker pasien isoman sangat banyak. “Sampah ini ditangani petugas dengan tahapan dipilah, dikemas secara khusus, disemprot cairan disinfektan kemudian dimusnahkan. Sampah medis yang petugas tangani seberat 2,1 ton selama tahun 2021,” katanya di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Rosa menjelaskan, meningkatnya sampah medis seiring dengan terjadinya wabah Covid-19 yang sempat booming pada pertengahan tahun lalu. Artinya, kalau kasus positif naik, maka banyak warga Jakarta yang melakukan isoman di rumah. Kami perlakukan penanganan sampah medis seperti penanganan limbah infeksius,” ucapnya.

Ia pun mengajak warga, khususnya pasien yang sedang menjalani isoman di rumah agar memilah dan mengemas sampah medis. Sehingga petugas dapat dengan cepat menangani tanpa perlu memilahnya kembali. “Kami harapkan partisipasi warga, terutama yang sedang isoman, agar penanganan sampah medis menjadi lebih aman dan lancar,” tuturnya.

Advertisement

Rosa menambahkan, sampah medis yang diangkut dari rumah warga dikirim ke tempat pengumpulan sampah medis yang ada di setiap kecamatan. Sampah tersebut selanjutnya dikirim ke tempat pembuangan sampah tingkat kota sebelum dimusnahkan. “Untuk hal ini, kami bekerja sama dengan jasa pengolahan limbah medis dan B3 yang memiliki lisensi dan izin,” jelasnya.****

Lanjutkan Membaca
Advertisement