Nasional
Rakor Susun Pepres Baru Kepemudaan, Wamenpora Taufik Hidayat: Pemuda Tidak Dapat Dipisahkan dari Dinamika Global

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora), Taufik Hidayat memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (16/05/2025). (Gungde Ariwangsa)
FAKTUAL INDONESIA: Pemuda yang memiliki peran strategis dalam menggerakan pembangunan bangsa tidak bisa dipisahkan dengan dinamika yang terjadi di dalam dan luar negeri.
Bahkan di era globalisasi yang terus bergerak menembus lintas batas, pemuda Indonesia harus mampu terus mengikuti perkembangan dan perubahan global.
Seperti kondisi global saat ini yang masih penuh ketidakpastian, pemuda Indonesia sudah seharusnya tampil terdepan menghadirkan solusi demi pembangunan bangsa dan negara.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora), Taufik Hidayat saat memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan menegaskan, dalam menjawab tantangan itu hadir Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
“Rakor hari ini sebagai Kick Off penyusunan Perpres yang baru, yang akan memuat RAN Pelayanan Kepemudaan. Forum ini menjadi langkah awal untuk menyatukan pemahaman, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan,” kata Wamenpora Taufik dalam sambutannya di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (16/05/2025).
Baca Juga : Umumkan Susunan Pelatih Tehnik Pelatnas, Taufik Hidayat: Fondasi Awal Perbaikan Prestasi Bulutangkis Indonesia
Taufik yang dimasa masih aktif menjadi atlet bulutangkis mampu mengharumkan nama bangsa dan negara dengan prestasi-prestasi mengagumkan dengan puncaknya merebut medali emas Olimpiade Athena menegaskan, pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa pemuda adalah WNI berusia 16 hingga 30 tahun masa kehidupan yang penuh energi dan potensi untuk membawa perubahan nyata dalam masyarakat. Persoalan pemuda bersifat lintas sektor,” ujarnya.
Lintas sektor yang dimaksud lanjutnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesetaraan gender, hingga partisipasi dan kepemimpinan, serta inklusivitas.
“Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelayanan kepemudaan dapat berjalan secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Taufik menambahkan, regulasi ini menjadi payung hukum dalam mengintegrasikan peran lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan secara nasional.
“Kick off hari ini harus berkelanjutan, semua masukan akan kita tampung kita godok hingga menuju ke langkah selanjutnya. Harus ada timelinenya jangan sampai tidak ada kelanjutannya. Semua harus berkomitmen bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas kepemudaan menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Baca Juga : Terima Kunjungan Wamenpora Taufik Hidayat, Ketua Umum PP MPI Marsekal Muda. TNI. Purwoko Aji Prabowo Paparkan Program Pelatnas
Rakor yang dihadiri Sesmenpora Gunawan Suswantoro, para Pejabat Tinggi Madya, para staf khusus dan tenaga ahli Menpora diikuti 58 lintas K/L, membahas penyusunan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan beserta Lampiran RAN Pelayanan Kepemudaan.
Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Yohan kepada awak media setelah rapat koordinasi mengemukakan, Perpres yang baru penting karena kepemudaan adalah isu lintas sektor yang tidak mungkin dilaksanakan Kemenpora sendiri.
“UU No.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan disambung dengan Perpres No.43 tahun 2022, memang mengamanahkan bahwa Menpora sebagai koordinator pembangunan pemuda melakukan koordinasi dengan K/L lainnya. Salah satu senjatanya adalah Perpres, Rencana Aksi Nasional (RAN). Di dalam RAN itu berisi konsensus dari masing-masing K/L untuk bersama-sama berkolaborasi menyelenggarakan program kegiatan terkait pelayanan kepemudaan,” katanya.
Yohan mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk menyusun aturan agar program kepemudaan bisa berlangsung bersama semua unsur lintas sektoral.
Baca Juga : Kunjungi Pelatnas Modern Pentathlon di AAU Yogjakarta, Wamenpora Taufik Hidayat Beri Motivasi untuk Bisa jadi Juara
“Kami juga nanti akan menyusun pelayanan kepemudaan secara tematik supaya mempermudah misalnya terkait kewirausahaan, pencegahan bencana, dan lainnya,” kata Yohan.
Menurut Yohan, pemuda sangat perlu disiapkan melalui pelayanan kepemudaan ini agar di 2045, dimana Indonesia ulang tahun ke-100 para pemuda ini tentunya akan menjadi pemimpin sehingga harus disiapkan sedini mungkin dari sekarang oleh semuanya.
“Dengan begitu program kegiatan yang dilakukan betul-betul bisa memberdayakan pemuda, pemuda tidak hanya sebagai objek pembangunan tetapi sebagai subjeknya pembangunan,” ujarnya.
Salah satu landasan yang disiapkan, kata dia, adalah melalui Kepres dan rencana aksi nasional yang di dalamnya berisi konsensus dari masing-masing kementerian/lembaga untuk berkolaborasi melaksanakan program kepemudaan.
Di dalam perubahan yang dibentuk, kata dia, terdapat lampiran terkait rencana aksi nasional pelayanan kepemudaan yang dijalankan lewat kolaborasi lintas kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. ***














