Nasional
Lakukan Pendakian Ilegal, 9 Pendaki Jakarta Masuk Blacklist Naik Gunung Gede

Pendaki asal Jakarta yang dievakuasi dari atas Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, merupakan pendaki ilegal karena setelah gempa Cianjur, pendakian masih ditutup untuk menghindari hal tidak diinginkan.(Ant)
FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 9 (sembilan) pendaki asal Jakarta dijatuhi hukuman tidak boleh mendaki Gunung Gede Pangrango selama 2 (dua) tahun.
Ke-9 pendaki asal Jakarta itu masuk daftar hitam atau blacklist karena melakukan pendakian ilegal saat penutupan pascagempa.
Sembilan orang pendaki yang melanggar aturan pendakian mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah Cianjur, Diah Ourani.
Dalam pantuan media online, antaranews.com melaporkan, Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni saat dihubungi Kamis, mengatakan sampai saat ini setelah bencana gempa melanda Cianjur, pendakian masih ditutup namun sembilan orang pendaki asal Jakarta melakukan pendakian secara ilegal.
“Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya.
Akibat gempa tersebut, di sejumlah jalur pendakian terjadi retakan termasuk di bibir kawan Gunung Gede, sehingga pendakian ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan menimpa pendaki.
Seperti diberitakan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan orang pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang kontak setelah dua hari melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango, melalui jalur Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Kantor SAR Bandung, Jumaril saat dihubungi, mengatakan pihaknya mendapat laporan ada sembilan pendaki yang terdiri dari 5 perempuan dan 4 pendaki asal Jakarta yang hilang kontak sejak melakukan pendakian (Senin, 23/1/2023) yang seharusnya hanya satu hari.
Hingga akhirnya rombongan pendaki asal Jakarta ditemukan, mereka terlambat turun karena seorang diantaranya mengalami kaki terkilir dan dua orang mengalami kedinginan atau hipotermia, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan turun. ***