Connect with us

Nasional

Gelar Pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto, Wamensos: Segera Rampung Kajian Penganugerahannya

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Gelar Pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto, Wamensos: Segera Rampung Kajian Penganugerahannya

Kajian penganugerahan gelar pahlawan untuk Prediden ke-2 RI Soeharto dan sejumlah tokoh segera rampung dalam waktu dekat ini

FAKTUAL INDONESIA: Penganugerahan gelar pahlawan terhadap Presiden RI ke-2 Soeharto segera rampung kajiannya dalam waktu dekat ini.

Selain mantan Presiden Soeharto, dikaji juga penganugerahan gelar pahlawan terhadap sejumlah tokoh.

Saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (24/5/2025), Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono mengemukakan, kajian soal penganugerahan gelar pahlawan terhadap sejumlah tokoh termasuk Presiden RI ke-2 Soeharto segera rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tiba di Indonesia setelah Napak Tilas Momen Bersejarah Soekarno dan Soeharto di India dan Malaysia

“Di akhir bulan Mei ini, mestinya pengusulan dari daerah ya, yang diteken oleh gubernur segala macam sudah final,” katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

Advertisement

Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

Selain itu, terdapat empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Baca Juga : Disambut Antusias Pelajar dan Masyarakat Indonesia di Malaysia, Presiden Prabowo Ikuti Jejak Presiden Soeharto

Menurut Wamensos,  selanjutnya akan dilakukan sidang-sidang di tim ad hoc untuk melakukan asesmen, kajian, hingga penelitian lanjutan terkait siapa yang berhak untuk mendapatkan gelar pahlawan.

Kemudian, sambungnya, nama-nama yang terpilih akan disampaikan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Negara.

“Jadi Kementerian Sosial hanya mengusulkan saja, keputusannya tetap nanti di Istana,” ucap Agus Jabo Priyono. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement