Connect with us

Nasional

BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Kini Warga Bisa Mengadu Lewat YLKI, Langsung ‘Tembus’ ke Kemensos!

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). (Kemensos)

FAKTUAL INDONESIA: Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan iuran kesehatan! Seringkali warga merasa bingung saat kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) tiba-tiba tidak aktif saat hendak digunakan. Menjawab keresahan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mempercepat penyelesaian aduan warga.

Langkah strategis ini dipastikan setelah Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyambangi Kantor YLKI di Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2026).

Jalur Cepat Pengaduan

Gus Ipul menegaskan bahwa ke depan, pusat pengaduan di YLKI akan terintegrasi langsung dengan sistem di Kemensos. Artinya, jika warga melapor ke YLKI terkait masalah layanan PBI atau bansos lainnya, datanya akan langsung diproses oleh tim Kemensos untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami harapkan pelaporan dari masyarakat melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kementerian Sosial. Kami ingin mendapatkan masukan agar layanan bansos benar-benar tepat sasaran,” ujar Gus Ipul seperti dilansir laman kemensos.

Advertisement

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 40 laporan warga terkait penonaktifan BPJS PBI yang masuk ke mejanya. Namun, Niti menekankan pentingnya proses groundchecking atau pengecekan lapangan agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

YLKI menyoroti satu poin penting: Hak atas Informasi. Menurut Niti, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas sebelum status kepesertaan mereka diubah.

  • Transparansi: Prosedur penonaktifan harus jelas.
  • Masa Sanggah: Perlu ada waktu bagi warga untuk memberikan penjelasan sebelum kartu dinonaktifkan.
  • Kemudahan Reaktivasi: Proses pengaktifan kembali harus dibuat semudah mungkin bagi warga yang memang layak menerima bantuan.

Bansos Tepat Sasaran

Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal perlindungan. Kemensos bertugas memberikan jaminan sosial, sementara YLKI memastikan hak warga sebagai “konsumen” layanan publik terlindungi.

Gus Ipul juga mengajak YLKI terlibat aktif dalam pemutakhiran data. Kemensos mengakui saat ini terus berbenah untuk menghadirkan data yang akurat agar tidak ada lagi bantuan yang “salah alamat”.

“Kami bekerja untuk rakyat, bukan untuk menyenangkan orang lain. Kritik dari YLKI adalah cambuk bagi kami untuk menghadirkan langkah nyata bagi mereka yang paling membutuhkan,” pungkas Gus Ipul.

Advertisement

ASN Kemensos Turun Ground

Sementara itu dalam acara Ramadhan Bahagia: Putus dari Putus Asa di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026), Mensos Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjelang Ramadan. Ia menegaskan, DTSEN menjadi basis utama seluruh program bantuan sosial sehingga tepat sasaran.

 “Saya ingin mengajak seluruh jajaran Kemensos untuk mau dan bersedia ‘berjihad’ menghadirkan data yang akurat dengan meluangkan sedikit waktu dan pikiran, ikut pemutakhiran data (DTSEN),” kata Gus Ipul.

Ia menekankan, pemutakhiran data tidak bisa hanya dibebankan kepada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos. Seluruh pegawai diminta berkontribusi aktif, termasuk dalam menemukan warga prasejahtera yang belum tersentuh bantuan sosial atau yang ia sebut sebagai “The Invisible People”.

“Ketika pegawai Kemensos melihat tetangga, saudara, teman-temannya atau melihat siapapun (yang termasuk) the invicible people, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, kita bisa membantu dan berjuang dengan salah satu caranya adalah ikut updating atau pemutakhiran data (DTSEN),” jelas Gus Ipul.

Advertisement

Menurutnya, kesalahan data berisiko membuat bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu, akurasi DTSEN menjadi kunci agar setiap intervensi benar benar menjangkau warga yang berhak.

Pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur partisipatif atau informal, yakni lewat aplikasi Cek Bansos, Call Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.

“Jangan sampai kita mengajak orang di mana-mana sementara pegawai Kemensos tidak paham Cek Bansos,” kata Gus Ipul.

Selain jalur partisipatif, pembaruan data juga dilakukan melalui mekanisme formal secara berjenjang mulai dari RT dan RW, verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum ditetapkan oleh bupati atau wali kota dan masuk ke dalam DTSEN.

“(Pemutakhiran melalui) RT/ RW sampai musyawarah desa, ke dinas sosial, BPS kabupaten/ kota pendamping PKH ditetapkan oleh bupati/ wali kota baru naik ke atas (masuk DTSEN),” jelas Gus Ipul.

Advertisement

Ia menegaskan, proses usul dan sanggah penerima bantuan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

“Ketika teman-teman, saudara-saudara sekalian memberikan usul dan menyanggah seseorang yang seharusnya dapat atau tidak dapat (bansos), itu adalah ibadah yang luar biasa. Sebab data bukan sekadar angkat, tapi di sana ada keadilan,” kata Gus Ipul. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement