Connect with us

Kesehatan

SPPG Pandeglang Jelaskan Video Viral MBG Dikemas Plastik, Tak Sesuai SOP

Diterbitkan

pada

SPPG Pandeglang Jelaskan Video Viral MBG Dikemas Plastik, Tak Sesuai SOP

Viral, makan bergizi gratis dikemas pakai tas kresek. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan penjelasan terkait video viral distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlihat menggunakan kantong plastik.

Pihak SPPG menegaskan bahwa penggunaan kemasan tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan penggunaan ompreng.

Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menyampaikan bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Kamis (8/1/2026) saat pendistribusian MBG untuk kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Baca Juga : Laporan dan Temuan Masyarakat Patut Dicermati, PKS Minta BPK Audit Program MBG

Ia memastikan bahwa makanan sejak awal disiapkan dan dikirim menggunakan ompreng sesuai ketentuan.

“Pada saat distribusi dari dapur SPPG, seluruh makanan sudah dikemas menggunakan ompreng sesuai prosedur,” kata Dimas dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Advertisement

Namun, setibanya di lokasi penyaluran, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan di luar ketentuan penyajian MBG.

Baca Juga : Program MBG akan Kembali Dimulai 8 Januari 2026, Serempak di Seluruh Indonesia

Dimas menjelaskan, setelah makanan dipindahkan ke kantong plastik, ompreng dalam kondisi kosong kemudian dibawa kembali oleh petugas pengantar. Kejadian tersebut tidak langsung diketahui oleh SPPG dan baru terungkap setelah potongan video beredar luas di media sosial keesokan harinya.

“Setelah video itu viral, kami langsung mengundang para kader untuk klarifikasi. Pada Jumat (9/1) pagi, ibu kader yang bersangkutan menyampaikan bahwa pemindahan makanan dilakukan secara spontan,” ujar Dimas.

Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi makanan dalam video tidak dapat disimpulkan sebagai tidak layak konsumsi.

Baca Juga : Sopir MBG yang Tabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Lusi, pemindahan makanan ke kantong plastik dilakukan karena pertimbangan situasional di lapangan, terutama cuaca yang tidak mendukung.

Advertisement

“Saat itu hujan dan kami khawatir makanan terkena air. Pemindahan dilakukan semata-mata untuk menghindari risiko tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Badan Gizi Nasional kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan penyajian dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

Penggunaan ompreng dinilai penting untuk menjaga keamanan pangan, higienitas, serta kualitas gizi makanan bagi para penerima manfaat.

BGN juga mengingatkan seluruh pelaksana program dan kader di lapangan agar lebih disiplin dalam menjalankan prosedur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement