Connect with us

Hukum

Waduh! Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Bercanda ada Bom Dalam Tasnya

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi polisi Malaysia menangkap wanita WNI karena bercanda ada bom di dalam tasnya. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Gegara bercanda bahwa di dalam tasnya terdapat bom, seorang wanita asal Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Malaysia di Bandara Internasional Penang (PIA).

Berita ini ditulis oleh The Star pada Senin (2/1/2023). Disebutkan, Kepala Kepolisian Distrik Barat Daya, Inspektur Kamarul Rizal Jenal menangkap seorang wanita asing (WNI) ditangkap pada Kamis (29/12/2022), pukul 16.30 waktu setempat.

Wanita asing yang tidak diungkap identitasnya itu, disebut berusia 33 tahun dan bekerja sebagai operator pabrik di Ipoh, Perak.

Wanita asing itu ditangkap ketika akan naik pesawat tujuan Medan bersama dua temannya.

“Ketika staf di counter check-in memeriksa tasnya, wanita itu mengatakan dengan keras ‘ada bom’ dan terdengar oleh staf dan penumpang lainnya yang ada di dekatnya,” kata Kamarul.

Advertisement

Wanita itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Polisi bertindak cepat dan segera menangkap si wanita itu.

“Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah melontarkan candaan kepada staf yang sedang memeriksa barang bawaannya. Dia bilang ada bom di dalamnya. Kalimat itu terdengar jelas oleh staf yang menjaga counter check-in dan para penumpang lainnya,” ujar Kamarul.

Laporan kantor berita Bernama menyebut wanita itu ditahan selama dua hari atau hingga Sabtu (31/12/2022) waktu setempat.

Kasusnya diselidiki otoritas setempat di bawah pasal 506 Undang-undang Pidana untuk delik intimidasi kriminal.***

 

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca