Hukum
Rendang Daging Babi Bikin Heboh, Sergio si Pembuat Dipanggil Polisi, dan Minta Maaf

Sergio (kaos hitam) si pembuat rendang daging babi di kantor polisi (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Rendang berbahan dasar daging babi yang sempat dijajakan Sergio di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan pihak kepolisian setempat turun tangan.
Menu tersebut dijajakan di restoran Babiambo juga milik Sergio. Dengan demikian rumah makan itu menjual menu khas Minangkabau, hanya saja rendang di situ berbahan dasar daging babi.
Sergio mengatakan, dia tidak bermaksud menyinggung salah satu suku dalam merintis bisnisnya.
Sergio memang sengaja menuliskan nama babi dengan maksud agar pelanggan tidak merasa tertipu.
Dia menyebut di dalam menu telah ditulis secara eksklusif berbahan dasar babi.
“Cuma kenapa kita tulis ada babinya di menunya, karena kita nggak mau nanti ada orang yang makan nggak tahu itu ada mengandung babinya. Jadi kita mau nggak mau secara menu harus secara eksklusif ditulis ada babinya,” katanya saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).
Sergio juga mengaku dia sangat menyukai masakan khas Minang. Dan itu menjadi salah satu alasan mengapa ia berjualan masakan khas Minang namun dengan menu babi.
“Dan kenapa Padang, kita kepikiran aja idenya, gimana caranya menyampaikan ke publik bahwa ini tuh sesuatu yang mereka biasa makan di suasana Padang, masakan-masakan seperti gulai, bakar, atau rendang yang bisa didesain secara dari istilah semua orang paham ketika dengar Padang diasosiasikan dengan rendang, gulai, dan lain-lain. Hanya untuk publikasi sebenarnya,” katanya.
Sergio juga meminta maaf terkait restoran makanan khas Minang berbahan daging babi tersebut.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” ucap Sergio.
Sementara itu Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, setelah meninjau ke lokasi, usaha rumah makan yang menjual rendang berbahan dasar daging babi sudah lama tidak beroperasi.
“Itu pada saat kita datang kita lihat sudah tidak beroperasi lagi,” kata Vokky kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Lokasi usaha makanan itu bukan sebuah restoran ataupun warung makan, melainkan rumah atau tempat tinggal.
Terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, Vokky masih belum menjelaskan. Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.
“Kalau terkait pelanggaran kita masih melakukan pemeriksaan nanti mungkin setelah pemeriksaan kita baru bisa menyampaikan,” tuturnya.***












