Connect with us

Hukum

Petugas Rutan Solo Gagalkan Upaya Melarikan Diri Seorang Napi

Diterbitkan

pada

 

Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, menjelaskan upaya melarikan diri seorang napi. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA:  Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo menggagalkan upaya melarikan diri  seorang napi , Rahmat Fauzi. Terpidana kasus pencurian mobil itu berusaha berusaha kabur lewat atap ruang dapur.

Menurut Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, Senin (5/7/2022) malam, mengatakan terpidana nekat kabur sekitar pukul 17.00 sore kemarin.

“Tapi berhasil diketahui oleh anggota kami,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula saat petugas mendata jumlah warga binaan yang masuk ke dalam sel tahanan. Petugas menemukan ada seorang warga binaan yang kurang.

Advertisement

“Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu,” jelasnya lagi.

Setelah melakukan penelusuran, tim reaksi cepat menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur.

“Setelah itu dilakukan pencarian dan mendapati ada napi di atas atap kantor sisi selatan dan hendak loncat ke pagar pembatas,” paparnya.

Selanjutnya warga binaan ini diamankan dan menjalani proses interogasi. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiand, menambahkan napi tersebut awalnya bersembunyi di kamar mandi masjid yang berada di dalam kompleks rutan.

‘Saat petugas melalukan pengecekan di sel blok, pelaku diam-diam memanjat pagar pembatas. Lantas naik ke genteng bangunan utama menuju masjid dan dapur,” jelas Bachtiar.

Advertisement

Terkait peristiwa itu, pihaknya akan mengintensifkan penjagaan di masing-masing blok dan mengevaluasi celah yang akan digunakan kabur oleh para warga binan. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement