Hukum
Polisi Tangkap Pria Pelaku Pelecehan Jemaah Wanita di Mushola Jatinegara

Ilustrasi tersangka yang ditangkap. (ist)
FAKTUALid – Video pelecehan seksual dari seorang pria terhadap jemaah wanita saat salat di Mushola Al Amin, Rawa Bunga, Jatinegara, dimana pelaku terlihat membuka celana lalu menempelkan alat kelaminnya ke beberapa jemaah hingga aksi itu sempat viral di media sosial.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial M (41) itu terhenti setelah salah satu jemaah wanita melihatnya. Pelaku kemudian melarikan diri namun ditangkap warga diserahkan ke Polsek Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa kondisi kejiwaannya di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi belum bisa mengetahui motif asusila dilakukan pelaku lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
“Motifnya belum jelas, hari ini diperiksa kejiwaannya di RS Polri,” kata Erwin kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Menurut Erwin, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, dua hari sebelum pelecehan terjadi, pelaku terpantau berada di Mushola Al-Amin, Jatinegara, Jakarta Timur. M diduga berada di mushola tersebut lantaran telah lama meninggalkan rumah orang tuanya di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Pelaku selama ini diketahui sering berpindah-pindah tempat. Status M dikonfirmasi belum berkeluarga. “Yang bersangkutan belum berkeluarga. Kami tengah mendalami dan sesegara mungkin akan kita ketahui motifnya,” terang Erwin. (***)














