Hukum
Tenaga Kerja Asing China Masuk Saat PPKM, Menkumham Jangan Mencla-mencle

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kiri) dan anggota Komisi V Irwan mengkritisi dan menyesalkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terkesan tidak konsisten
FAKTUALid – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan tenaga kerja asing (TKA) dilarang masuk selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Namun nyatanya pada bulan Agustus, 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia.
Tentu saja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) mendapat hujan kritik. Datangnya dari para wakil rakyat lagi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritisi sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk tenaga kerja asing (TKA). Di bulan Juli saat awal penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham melarang WNA masuk ke Tanah Air, tapi pada Agustus malah ada WNA yang masuk.
“Menkumham harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA,” ungkap Sahroni dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Senin (9/8/2021).
Seperti dilansir laman dpr.go.id, Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyesalkan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang hingga kini masih mengizinkan masuk TKA asal China masuk ke Indonesia.
Karena sikap Menkumham yang dinilai plin-plan, Sahroni pun mulai tak percaya dengan ucapan menterinya. Sahroni mengimbau kepada Menkumham Yasonna agar menegakkan aturan secara konsisten dan tegas.
Sikap plin-plan Menkumham akan berdampak pada krisis kepercayaan rakyat pada pemerintah. “Lah ini gimana? Aturan kok buat main-mainan dan bohong-in rakyat,” sesalnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat ada sebanyak 34 WNA asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM level 3 dan 4. Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (7/8/2021).
Sesalkan Masuknya 34 TKA
Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Irwan menyesalkan masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Padahal, belum lama ini pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan TKA dilarang masuk selama PPKM.
Dalam siaran pers yang diterima Senin (9/8/2021) Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyatakan masuknya TKA asal China di tengah PPKM itu menunjukkan pemerintah seolah telah lost control atas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dan tidak pernah tegas tentang penutupan penerbangan internasional.
“Pemerintah seperti kehilangan arah untuk putus penyebaran pandemi Covid-19 ini. Bahkan, sumber datangnya Covid-19 pun mereka tidak pernah tegas untuk putus alurnya. Pemerintah lupa bahwa virus itu lahir dari luar republik ini. Sejak awal pandemi, pemerintah lemah dalam menutup penerbangan internasional,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, pemerintah seperti tidak mempunyai perasaan di tengah kehidupan rakyat sendiri dibatasi tanpa adanya jaminan kebutuhan hidup secara pasti selama PPKM. “Entah bagaimana hati dan perasaan rakyat di tengah kehidupan dibatasi tanpa jaminan kebutuhan hidup selama pembatasan, lalu di depan mata TKA China bebas keluar masuk Tanah Air,” tandasnya.
Legislator dapil Kalimantan Timur ini mengaku bingung terhadap pola pemerintah karena sampai sekarang tidak menutup secara tegas akses penerbangan internasional. “Sementara, mereka semua tahu bahwa varian baru Covid-19 datangnya dari luar. Sangat miris keselamatan rakyat Indonesia digadaikan dengan kepentingan tenaga kerja asing di tengah pandemi,” pungkas Irwan. ***