Connect with us

Hukum

Pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jabar Siap Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jabar Siap Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampailan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

FAKTUAL INDONESIA: Polda Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin (24/6/2024) yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2026.

Menanggapi tentang sidang gugatan pra peradilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu,  Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jabar telah siap menghadapinya. Tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jabar telah disiapkan.

“Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan,” ucap Jules di Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Vina : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Gelar Ulang Kasus Itu

Selain itu ada kuasa hukum dari eksternal yang akan membantu sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Seperti dilansir metrotvnews.com, Polda Jabar sendiri masih menunggu koordinasi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung, apakah dari pihak penggugat akan datang atau tidak. Namun dipastikan Polda Jabar akan hadir dalam persidangan perdana gugatan praeradilan tersebut.

Advertisement

“Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi. Karena ini baru hari pertama besok akan ada mungkin pembacaan atau gugatan yang akan disampaikan dimohonkan dari kuasa hukum dari tersangka,” terang Jules.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

Pengamanan Ketat

Sementara itu Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

Advertisement
Baca Juga : Gelar Perkara Kasus Pegi, Polri Mohon Dimonitor, Supaya Tidak Ada Dusta di antara Kita

“Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya,” kata John di Bandung, Minggu, seperti dilansir antaranews.com.

John mengungkapkan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.

Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.

“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Advertisement

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Vina dan Eky : Akhirnya Linda Tampil ke Publik Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam

Sebelumnya, pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement