Hukum
KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy Satrio Terkait Rubicon dan Harley Davidson yang Tidak Masuk LHKPN

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan KPK segera akan memanggil Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson
FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan memanggil Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy Satrio yang viral dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David, terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson.
Baik Jeep Wrangler Rubicon maupun Harley Davidson tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT yang Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Meski demikian Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Dalam bagian lain, Ali Fikri mengemukakan, KPK sudah melaporkan hasil pemeriksaan LHKPN RAT kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI),” kata Ali Fikri.
Ali menerangkan tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN dan salah satu yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.
“Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael),” ujarnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.
Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.
“Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan,” ucapnya. ***